
KPU Kepri: Pilkada Satu Putaran Hemat Anggaran

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) berpendpatm bahwa penyelenggaraan pilkada satu putaran lebih efektif dibanding dua kali, karena dapat menghemat waktu, energi dan anggaran.
"Kami mendukung ketentuan pilkada satu kali putaran, karena tidak terlalu menguras anggaran, tenaga, pikiran dan waktu," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin di Tanjungpinang, Selasa.
Dia menambahkan pilkada dua kali putaran akan banyak menguras energi dan anggaran. Padahal anggaran tersebut dapat digunakan untuk kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Pilkada satu kali putaran dapat menghemat anggaran daerah dan pusat," katanya.
Dia mengemukakan Pemerintah Kepri telah mengalokasikan anggaran pilkada sebesar Rp80 miliar. Anggaran tersebut akan dikelola KPU Kepri, Bawaslu Kepri dan Polda Kepri.
"Dari Rp80 miliar tersebut, kami belum mengetahui anggaran yang ditetapkan pemerintah untuk dikelola KPU Kepri," ujarnya.
Sementara terkait jadwal pemungutan suara, Said mengatakan belum diputuskan. KPU Kepri akan mempelajari UU Nomor I/2015 tentang Pilkada yang tadi siang disahkan DPR.
"Kalau ikut jadwal semula, pemungutan suara pada 16 Desember 2015. Kami akan mempelajari ketentuan pilkada, apakah pemungutan suara dapat diselenggarakan pada saat itu atau tidak," ucapnya.
Dia juga belum mengetahui kapan dilaksanakan tahapan pilkada. Tahapan pilkada dapat berlangsung bulan Maret atau Juni.
"Kami masih mempelajarinya. Penetapan tahapan pilkada disesuaikan dengan UU Pilkada dan Peraturan KPU RI," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
