Logo Header Antaranews Kepri

Satpol PP Jaring 41 Pelajar Bolos Sekolah

Rabu, 25 Februari 2015 22:20 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Kepulauan Riau, menjaring 41 pelajar yang kedapatan sedang bermain permainan dalam jaringan di warung internet saat jam belajar sekolah.

"Kali ini kami jaring 41 pelajar. Mereka kami amankan di warnet dan tidak bisa membuktikan kalau sedang membuat tugas di warnet tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Batam, M Teddy Nuh di Batam, Rabu.

Sebanyak 41 pelajar itu terdiri dari 29 siswa SMA, lima siswa SMP, dan tujuh siswa SD. Mayoritas pelajar itu belajar di sekolah negeri.

Saat dirazia pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB, seluruh pelajar yang terjaring masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Sehingga semuanya diduga bolos sekolah.

Seluruh pelajar yang terjaring langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya berjanji untuk tidak mengulangi hal serupa.

Setelah itu, siswa dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk diawasi.

Teddy mengatakan razia dilaksanakan atas permintaan masyarakat yang resah melihat banyak pelajar yang berada di warnet saat jam sekolah.

Selama melakukan razia, ia menilai banyak warnet yang melindungi pelajar saat bermain permainan daring (dalam jaringan/on line), karena Satpol PP menemukan petugas warnet yang tiba-tiba menutup pintu, padahal terlihat sejumlah anak sekolah berada di dalamnya.

"Kami imbau agar warnet tidak memberi ruang untuk pelajar yang bolos sekolah. Dan bagi warnet yang ketahuan melanggar dengan menyembunyikan siswa yang bolos kami beri teguran keras. Mereka sudah kami data," kata dia.

Pemkot Batam membuat beberapa aturan untuk melindungi pelajar dari berbagai kegiatan yang merugikan.

Selain razia warnet, Pemkot Batam juga memberlakukan jam malam dan memerintahkan setiap sekolah mengunci pagarnya saat jam sekolah berlangsung. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026