Logo Header Antaranews Kepri

Legislator: Libatkan KPU Kabupaten/Kota Bahas Pilkada

Jumat, 6 Maret 2015 18:06 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pembahasan pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau harus melibatkan KPU tingkat kabupaten dan kota agar optimal, kata Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial di Tanjungpinang, Jumat.

"Pemerintah dan KPU Kepri harus merancang penyelenggaraan pilkada secara matang dan efektif, jangan sampai menimbulkan permasalahan. pembahasan pilkada serentak sudah seharusnya melibatkan penyelenggara pemilu kabupaten dan kota," tambah politikus asal Partai Hanura tersebut.

Dia menjelaskan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada juga dibutuhkan sebab bergubungan dengan alokasi anggaran pilkada di kabupaten dan kota.

Pemerintah kabupaten dan kota juga harus berkoordinasi secara intensif dengan penyelenggara pemilu setempat.

"Pilkada adalah pesta demokrasi yang besar, tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Persiapannya harus matang, bahu-membahu untuk menghindari kesalahan," ungkapnya.

Dia mengingatkan KPU Kepri jangan terlalu cepat menyimpulkan anggaran yang dialokasikan melalui dana cadangan sebesar Rp80 miliar, tidak mencukupi. KPU Kepri harus dapat menghitung secara terperinci dengan memperhatikan asas efisiensi penggunaan anggaran.

Hingga sekarang KPU Kepri dan pemerintah setempat belum menghitung anggaran yang dibutuhkan. Penghitungan anggaran juga harus melibatkan penyelenggara pilkada kabupaten dan kota sehingga diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan.

Sukhri mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu jangan sampai mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ganda. Kegiatan yang sudah dianggarkan pemerintah kabupaten dan kota, tidak perlu dianggarkan lagi oleh pemerintah provinsi, begitu juga sebaliknya.

"Pilkada 'kan dilaksanakan secara serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Bintan, Lingga, Karimun, Anambas dan Natuna, serta wali kota dan wakil wali kota Batam," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026