Batam (Antara Kepri) - Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Eddy Hussi mengatakan penjualan properti saat ini turun hingga 25 persen dibanding tiga tahun yang lalu.
"Sampai sekarang masih 'slow', kalau di daerah, penurunan penjualan sampai 25 persen," kata Eddy Hussi usai menghadiri pembukaan Rakerda DPD REI Khusus Batam di Batam, Rabu.
Penurunan penjualan rumah mulai dirasakan semenjak pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan kredit rumah.
Ia berharap pemerintah segera mengkaji kebijakan Loan to Value (LTV) itu demi menggairahkan kembali industri properti di Indonesia.
"Terutama untuk masyarakat yang perlu rumah pertama," kata dia.
Selain kebijakan LTV, REI juga berharap pemerintah mempermudah berbagaiperizinan yang dianggap memberatkan.
Ia mengatakan terdapat 42 perizinan yang harus dimiliki pengembang sebelum melakukan pembangunan. Dan REI terus mendesak agar pemerintah mempermudahnya.
"Pemerintah sudah pernah menyebutkan akan mempermudah dari 42 perizinan itu menjadi delapan perizinan, tapi belum tahu," kata dia.
Di samping itu, untuk mendorong gairah industri properti, REI juga berharap pemerintah mengizinkan kepemilikan properti oleh warga negara asing.
"Kepemilikan orang asing layak diberlakukan. Saat ini masih sangat terbatas," kata dia.
REI mendorong pemerintah untuk membolehkan WNA untuk memiliki properti di Indonesia dengan mengawal terus pembahasan RUU Pertanahan di DPR RI.
"Dititipkan di sana (RUU Pertanahan-red). Khususnya untuk rumah vertikal," kata dia.
Menurut dia, perizinan orang asing diizinkan untuk memiliki properti di Indonesia mampu menambah penerimaan pajak negara, karena besarannya bisa diatur lebih tinggi dibanding WNI.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo menolak ide REI untuk mengizinkan WNA memiliki properti di Indonesia.
Menurut dia, masyarakat harus diberikan perlindungan. Karena ia khawatir, jika WNA bisa memiliki properti, maka WNI akan tersingkir di negara sendiri.
"WNA tidak bisa dapat hak milik. Jadi kalau ada aturan potensi asing dapat rumah dalam jangka waktu tertentu, warga kita tapi tetap diproteksi. Masyarakat Indonesia harus mendapat tempat," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Komentar