ConocoPhillips: Matak Base Hampir Normal

id Conoco,Phillips,Matak,Base,Normal,unjuk,rasa,anambas

PT Supraco juga sudah memberikan tiga sampai empat kali gaji kepada pekerja. Padahal ini tidak ada dalam aturan. Salah kalau dibilang kami tidak menggunakan hati nurani

Batam (Antara Kepri) - ConocoPhillips menyatakan kegiatan di pangkalan operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas di Matak Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, hampir kembali normal mulai Jumat, setelah sehari sebelumnya didatangi ratusan pengunjuk rasa.

"Per tanggal 8 Mei 2015, kegiatan operasi di Matak Base hampir kembali normal," kata Manajer Komunikasi Perusahaan dan Eksternal ConocoPhillips Indonesia Diarmila Sutedja dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Antara di Batam, Jumat.

Ia mengatakan perusahaannya memberikan perhatian utama pada keselamatan demi menjamin keamanan semua personel di Matak Base dan aset.

Proses pengamanan keselamatan itu dilakukan dengan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk menghormati hak asasi manusia dan menghindari konfrontasi, demikian pernyataan resmi ConocoPhillips.

ConocoPhillips Indonesia sebagai operator Matak Base, berkoordinasi dengan SKK Migas dan otoritas terkait lainnya serta menginformasikan kepada para mitra kerja tentang proses pengamanan keselamatan.

SKK Migas juga telah meminta aparat keamanan untuk membantu keselamatan dan keamanan objek vital nasional, operasi South Natuna Block B PSC termasuk Matak Base.

ConocoPhillips Indonesia beroperasi dan memiliki "participating interest" 40 persen di South Natuna Blok B PSC.

Selain ConocoPhillips Indonesia, juga terdapat dua perusahaan lain yang beroperasi di Matak, yaitu Premier Oil dan Star Energy.

Pada Kamis, ratusan warga Kabupaten Kepulauan Anambas berunjuk rasa di Bandara Matak yang terletak di dalam Matak Base, menuntut perhatian dari perusahaan internasional itu.

Kepada Antara, Diarmila menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga itu bermula dari tidak diperpanjangnya kontrak 17 orang pekerja sub kontraktor mitra ConocoPhillips, PT Supraco.

Penghentian kontrak itu terpaksa dilakukan karena kondisi perusahaan yang harus menyesuaikan diri dengan penurunan industri minyak dan gas.

Perwakilan PT Supraco dengan ConocoPhillips juga sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan pemerintah dan DPRD untuk menuntaskan persoalan itu. Namun belum ditemukan kata sepakat.

Menurut Mila, sebenarnya ConocoPhillips dan PT Supraco sudah berupaya untuk membantu warga dengan menawarkan pendirian usaha kecil menengah, namun ditolak warga.

"PT Supraco juga sudah memberikan tiga sampai empat kali gaji kepada pekerja. Padahal ini tidak ada dalam aturan. Salah kalau dibilang kami tidak menggunakan hati nurani," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah perusahaannya melakukan diskriminasi dan tidak memberikan kesempatan kepada warga setempat untuk bekerja di perusahaan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE