Conoco: Kemhub Persiapkan Persetujuan untuk Susi Air

id Conoco,phillips,Kemhub,Persetujuan,bandara,matak,anambas,Susi,Air

Saat ini Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan untuk melanjutkan persetujuan pemanfaatan BUK Matak untuk Susi Air kepada Kementerian Keuangan
Batam (Antara Kepri) -  ConocoPhillips Indonesia Inc Ltd (CPIIL) mengemukakan bahwa persetujuan bagi Susi Air untuk memanfaatkan Bandar Udara Khusus (BUK) Matak di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, sedang diproses Kementerian Perhubungan ke Kementerian Keuangan.

"Saat ini Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan untuk melanjutkan persetujuan pemanfaatan BUK Matak untuk Susi Air kepada Kementerian Keuangan," demikian siaran pers Hubungan Media CPIIL Ayu Lestari yang diterima di Batam, Kamis.

CPIIL selaku operator BUK Matak telah berkoordinasi dengan SKK Migas, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta pemerintah daerah untuk memproses permintan izin landing Susi Air.

Ayu mengatakan CPIIL telah mengalokasikan 12 slot penerbangan setiap pekan kepada Pemkab Kepulauan Anambas untuk aktivitas umum,  di luar kegiatan operasi minyak dan gas.  

Pada Senin-Jumat dari pagi hingga siang slot Bandara Palmatak sudah terisi penuh untuk pulang-pergi mengangkut karyawan ConocoPhillips, Premier Oil dan Star Energy melalui Halim Perdana Kusumah, Jakarta.

Selain Sabtu dan Minggu, slot kosong di BUK Matak tersedia mulai pukul 14.00-16.00 WIB, dan dewasa ini digunakan oleh penerbangan perintis yang diselenggarakan Perusda Anambas Sejahtera untuk rute Matak-Ranai, dan Matak-Tanjungpinang.

BUK Matak adalah milik negara, dalam hal ini Kementerian ESDM serta Kemkeu, sedangkan CPIIL hanya selaku pengelola atau operator untuk kegiatan penunjang industri hulu minyak dan gas bumi, kata Wakil Dirut Pengembangan dan Relasi CPIIL Joang Laksanto di Batam beberapa waktu silam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE