Logo Header Antaranews Kepri

Warga Tanjungpinang Keluhkan Limbah Bir

Rabu, 27 Mei 2015 20:00 WIB
Image Print
"Kami sempat mual dan muntah-muntah seketika menghirup udara yang berbau aneh dari parit," kata Dedek warga Akasia 2, RT 5 RW 4, Tanjungpinang Timur, Rabu.

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Limbah bir yang telah mencemari drainase pemukiman, membuat masyarakat Akasia 2 meminta ketegasan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera mencarikan solusi mengatasi dampak dari dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan tersebut.

"Kami sempat mual dan muntah-muntah seketika menghirup udara yang berbau aneh dari parit," kata Dedek, warga Akasia 2, RT 5 RW 4, Tanjungpinang Timur, Rabu.

Menurut Dedek, timbulnya aroma parit yang berbau aneh itu persis setelah berdirinya usaha "Fresh Beer" beberapa waktu lalu di lahan atas pemukiman warga RT 5 RW 4, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari.

Dedek mengatakan, kuatnya aroma tersebut ketika kondisi matahari berada di angka jam 12 atau ketika air laut pasang.

"Karena kondisi parit lebih rendah dari air laut. Jadi kalau air pasang, buangan dari lahan atas pemukiman di sini tergenang di parit dan tidak langsung mengalir ke laut," paparnya.


Menurut dia, jika benar limbah tersebut berasal dari usaha fresh bir, minimal pemilik usaha membuat bak untuk menampung limbah.

"Kalau tidak berbau tak ada masalah dibuang ke parit, tapi pada kenyataannya limbah itu berbau," tegasnya.

Keluhan yang sama juga diungkapkan ibu rumah tangga, Tuti yang menurutnya, bau aneh dari parit tersebut membuatnya tidak bisa lagi menikmati udara segar.
"Mencium aromanya itu membuat nafas sesak dan pusing, padahal sebelumnya tidak pernah seperti ini," ujar Teti.

Ia mengharapkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang segera bertindak mencarikan solusi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

"Jangan hanya mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain," tegasnya.

Terkait dugaan tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang yang dihubungi Antara, memberikan solusi agar keluhan masyarakat terkait bisa dilaporkan secara tertulis di bidang penataan atau pun penegakan hukum.

"Kebetulan ini bukan bidang saya dan informasi limbah fresh beer yang saya terima masih tipis, jadi baiknya kalau ada pengaduan laporkan langsung ke pos pengaduan secara tertulis," ujar Kasubid Limbah B3 BLH Kota Tanjungpinang, Benny.

Dari laporan tersebut sambungnya, barulah dicek ke lapangan baik tentang cara pengelolaan lingkungannya maupun pengolahannya.

Sementara itu, Kepala BLH Kota Tanjungpinang, Yuswandi yang dikonfirmasi Antara terkait dugaan limbah tersebut mengaku sedang berada di luar kota.
Sampai berita ini diunggah, pelaku usaha terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026