
Gubernur Kepri Belum Beberkan Calon Plt Bupati

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani belum bersedia membeberkan tiga calon pelaksana tugas Bupati Bintan, Lingga dan Kepulauan Anambas yang diusulkan kepada pemerintah pusat.
"Tidak etis kami mendahului pemerintah pusat. Nanti bisa ditegur," kata M Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis.
Dia mengatakan tiga nama pejabat yang memenuhi persyaratan sudah diusulkan kepada pemerintah pusat. Pejabat yang bisa diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Lingga dan Kepulauan Anambas harus eselon II.
"Kami tentunya merekomendasikan yang terbaik, berkualitas dan dapat melaksanakan tugas secara maksimal sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang definitif," ujarnya.
Biasanya, lanjutnya pemerintah pusat memutuskan berdasarkan keinginan pemerintah daerah.
"Biasanya seperti itu (keputusan pusat sesuai keinginan daerah). Tetapi kami akan umumkan setelah pusat memutuskan," ujarnya.
Sani menjelaskan kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2015 yakni Anambas, Lingga, Bintan, Natuna, Batam dan Karimun. Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Lingga dan Anambas masa jabatannya berakhir pada Agustus 2015.
Sedangkan tiga daerah lainnya, masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir tahun 2016.
Sementara masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berakhir pada 19 Agustus 2015. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
