
Kadis: Kebakaran Hutan Jarang Terjadi di Kepri

Hutan di Kepri sangat kecil, karena 96 persen wilayahnya terdiri dari perairan. Berbeda dengan Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra dan Papua, yang didominasi daratan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kerusakan lingkungan yang disebabkan pembakaran hutan jarang terjadi, namun tetap harus diwaspadai, kata Kepala Dinas Kehutanan, Peternakan dan Perkebunan Kepulauan Riau Said Jafaar di Tanjungpinang, Rabu.
"Kebakaran hutan jarang terjadi, karena pohon-pohon di hutan dalam kondisi basah. Kalau pun terjadi, hutan yang terbakar hanya berukuran kecil," kata Said Jafaar.
Pria yang sudah sekitar 10 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Peternakan dan Perkebunan Kepri itu menjelaskan luas daratan Kepri hanya 878 ribu hektare. Seluas 40 persen daratan merupakan kawasan hutan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 76/2015.
"Hutan di Kepri sangat kecil, karena 96 persen wilayahnya terdiri dari perairan. Berbeda dengan Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra dan Papua, yang didominasi daratan," ujarnya.
Menurut dia, pembakaran hutan dapat terjadi karena sengaja dibakar oleh orang-orang yang memiliki kepentingan. Namun permasalahan hutan di Kepri berbeda dengan Riau, Lampung dan beberapa daerah di Kalimantan.
Di Kepri, kata dia secara umum pelaku membakar hutan bukan untuk kepentingan usaha perkebunan, melainkan penguasaan lahan dan membangun rumah. Sedangkan di wilayah lainnya untuk membuka lahan perkebunan.
"Ada juga untuk pertambangan sehingga hutan berukuran relatif kecil di Kepri dirusak," katanya.
Said mengungkapkan kerusakan hutan akibat pembalakan liar dan penambangan justru perlu diwaspadai. Jumlah Polisi Kehutanan di Kepri yang relatif sedikit belum mampu mengantisipasi permasalahan itu, meskipun patroli di kawasan hutan dilakukan secara maksimal.
Jika masyarakat melaporkan aksi pembalakan liar, Polisi Kehutanan langsung turun ke lapangan.
"Kami beri peringatan tegas. Kalau diulangi lagi, terpaksa kami proses secara hukum," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
