Logo Header Antaranews Kepri

KPU Karimun Siapkan 2.000 Surat Suara Ulang

Rabu, 21 Oktober 2015 00:33 WIB
Image Print
Kami optimistis jumlah surat suara mencukupi, karena ada tambahan 2,5 persen dari total pemilih di DPT, serta ditambah lagi 2.000 lembar sebagai surat suara ulang

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyiapkan sebanyak 2.000 lembar surat suara ulang atau cadangan untuk pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Surat suara ulang sebanyak 2.000 lembar sebagai pengganti jika surat suara rusak atau salah coblos," kata Ketua Divisi Logistik KPU Karimun Raja Anwar di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Pengadaan surat suara ulang sebanyak dua lembar tersebut, menurut Raja Anwar, sesuai dengan Peraturan KPU RI No 16 tahun 2013 tentang Kebutuhan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu, mengenai kewajiban KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan dan mengadakan dukungan perlengkapan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan peraturan itu juga, jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu sebanyak 173.901 orang, serta ditambah 2,5 persen dari jumlah tersebut.

Surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen, menurut dia, disiapkan untuk pemilih tambahan atau penduduk yang tidak tercatat dalam DPT tapi sah sebagai pemilih dengan menunjukkan identitas kependudukan kepada KPPS di TPS.

"Kami optimistis jumlah surat suara mencukupi, karena ada tambahan 2,5 persen dari total pemilih di DPT, serta ditambah lagi 2.000 lembar sebagai surat suara ulang," katanya.

Dia mengatakan, pengadaan logistik pilkada sedang dilakukan dengan mekanisme yang telah diatur oleh KPU pusat.

Untuk surat suara dicetak dengan ukuran 27x23 sentimeter, atau seukuran kertas kwarto atau A4, sesuai petunjuk teknis KPU pusat melalui SK KPU No 117 tahun 2015.

Surat suara Pilkada Karimun memuat foto tiga pasangan calon disertai dengan nomor urut dan mencantumkan logo KPU dengan warna kertas abu-abu, dan surat .Sedangkan surat suara Pilkada Provinsi Kepri warna biru.

Sedangkan logistik lain, lanjut Anwar, juga sedang dalam tahapan persiapan pengadaan, seperti segel, formulir, alat bantu tunanetra dan tinta.

"Untuk tinta KPU provinsi yang mengadakan," tukas dia.

Mengenai kotak dan bilik suara, menurut dia, menggunakan kotak dan bilik suara Pemilu 2014. Jumlah kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 400 kotak untuk 450 TPS, ditambah 12 kotak untuk 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sedangkan, bilik suara dibutuhkan sebanyak dua hingga tiga unit untuk setiap TPS, tergantung sedikit atau banyaknya jumlah pemilih.

"Kotak dan bilik suara dengan jumlah yang dibutuhkan itu tercukupi, tidak perlu dibeli baru, cukup menggunakan bekas Pemilu karena kondisinya juga masih bagus," tambah Raja Anwar.

Pilkada Kabupaten Karimun diikuti tiga pasangan calon, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dengan nomor urut 1, Agusriono-Ahmad Darwis dengan nomor urut 2 dan Raja Usman Azis-Zulkhainen nomor urut 3.

Sedangkan Pilkada Provinsi Kepri diikuti dua pasangan calon, Muhammad Sani-Nurdin Basirun dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad. (Antara)

Editor: Nurul Hayat



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026