
27 WN India Tertahan di Batam

Tidak ada penggerebekan. Memang di sini ada 27 warga India yang sudah tinggal sekitar satu bulan. Tapi tidak ada informasi penggerebekan dari Imigrasi
Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 27 laki-laki warga negara India yang akan bekerja ke Korea Selatan sejak sebulan terakhir tertahan dan diinapkan pada empat rumah kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Kamis pagi tersebar kabar Imigrasi Batam menangkap Warga Negara India di Perumahaan Armendo Raya Kabil Batam.
"Tidak ada penggerebekan. Memang di sini ada 27 warga India yang sudah tinggal sekitar satu bulan. Tapi tidak ada informasi penggerebekan dari Imigrasi," kata Ketua RT setempat, Slamet.
Ia mengatakan, seluruh warga India tersebut masuk ke Batam menggunakan agen yang berdomisili di Batam dan melapor pada dirinya.
"Agennya melapor dengan menyerahkan data-data keimigrasian dan dari kepolisian. Katanya mereka sedang diuruskan visa untuk bekerja ke Korea," kata dia.
Dari dokumen yang diperlihatkan ketua RT setempat, WN India masuk ke perumahan tersebut pada 3 Oktober 2015 dengan visa kunjungan. Selain itu WNA tersebut diketahui tidak bisa berbahasa Inggris.
"Keberadaan mereka di sini ada yang mengurusi. Selama di sini, mereka tidak boleh ke mana-mana," kata petugas keamanan perumahaan setempat, Rizal.
Segala kebutuhan warga India yang berumur antara 16 sampai 40 tahun tersebut dipenuhi oleh agen yang menempatkannya. Warga asing tersebut dilarang mengonsumsi minuman keras.
Sementara itu Petugas Kantor Imigrasi Kelas IIA Batam Hamdan mengatakan akan mengecek data keimigrasian warga India tersebut.
Dia juga mengatakan tidak ada penggerebekan terhadap warga India tersebut meskipun sudah berada di Batam lebih dari 30 hari.
Menurutnya, visa kunjungan yang digunakan ke-27 warga negara India itu justru bisa diperpanjang 30 hari. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
