Logo Header Antaranews Kepri

Kampanye Sentimen SARA Bermunculan Jelang Pilkada

Rabu, 18 November 2015 06:42 WIB
Image Print
Warga masyarakat yang mendapati hal itu, segeralah melapor ke Panwaslu agar bisa ditindaklanjuti

Batam (Antara Kepri) - Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu berjanji menindak penyebar pesan singkat dan selebaran kampanye hitam berunsur SARA yang menyudutkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.

"Warga masyarakat yang mendapati hal itu, segeralah melapor ke Panwaslu agar bisa ditindaklanjuti," kata dia di Batam, Selasa, menanggapi maraknya pesan singkat dan selebaran sentimen suku, agama, ras dan antargolongan menjelang pelaksanaan pilkada 2015.

Pemilik nomor telepon 08127733XXXX, Marsani mendapatkan pesan singkat dan link tulisan yang membeberkan hal-hal negatif salah satu calon yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Hal serupa yang mendiskreditkan calon yang sama juga diperoleh dapat pemilik telepon nomor 08533299XXXX, serta Alam pemilik nomor 08136431XXXX dengan nomor pengirim berbeda-beda.

Selain itu, ditemukan selebaran yang isinya mengatasnamakan suku tertentu tidak menginginkan suku lain memimpin.

Suryadi mengajak para peserta maupun tim sukses para kandidat berkampenye dengan menawarkan program. "Kalau seperti ini (SARA) di luar dari aturan yang ada," katanya.

Anggota DPRD Kepri Rizki Faizal meminta pendukung calon tidak menyebar isu-isu yang bisa meresahkan masyarakat.

Ia meminta Bawaslu Kepri, Panwaslu Batam dan Kepolisian berperan aktif, tidak perlu menunggu laporan.

"Dampak dari kampanye hitam merusak tatanan demokrasi dan tatanan masyarakat sehingga mengancam terselenggaranya Pemilukada damai di Provinsi Kepri" kata dia.

Sebagai wakil rakyat Rizki meminta hal seperti ini jangan sampai terkesan dibiarkan oleh penyelenggara pemilu karena akan memicu kerusuhan sosial, ketika pihak yang merasa dirugikan tidak bisa menerimannya.

"Dari dua bentuk kampanye hitam, yang saat ini beredar, isinya sudah menjurus ke SARA," kata Rizki. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026