
KPU Larang Atribut Kampanye Dalam Debat Kandidat

Pendukung tidak kami izinkan membawa atribut kampanye atau membawa atribut yang memuat gambar pasangan calon
Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melarang para pendukung, tim sukses dan simpatisan menggunakan atribut kampanye dalam debat kandidat Pilkada 2015 pada Senin (23/11).
"Pendukung tidak kami izinkan membawa atribut kampanye atau membawa atribut yang memuat gambar pasangan calon," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Debat publik peserta Pilkada Karimun dilaksanakan di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun pada Senin (23/11).
Menurut Ahmad Sulton, masing-masing pendukung cukup berpakaian rapi, tapi tidak berbau kampanye seperti memakai baju bergambar pasangan calon, atau aksesoris lainnya.
Selain itu, kata dia, jumlah pendukung masing-masing pasangan calon juga dibatasi maksimal 50 orang. Pembatasan tersebut bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan bagi masing-masing pasangan calon.
"Kapasitas tempat juga terbatas sehingga jumlah pendukung perlu kami batasi," kata dia.
Dia juga mengatakan, setiap pendukung yang mengikuti debat kandidat peserta Pilkada 9 Desember 2015 tersebut, juga diberikan kartu pengenal untuk memudahkan pengawasan.
"Kami telah menyiapkan kartu pengenal. Kami tidak izinkan pengunjung yang ingin menyaksikan debat memasuki ruangan kalau tidak memakai kartu pengenal tersebut," tuturnya.
Dia berharap debat kandidat berlangsung lancar serta berkualitas, masing-masing pasangan calon memaparkan visi dan misi dengan baik, dan penonton dengan tertib menyimak paparan setiap pasangan calon.
Selain mengundang pendukung dan simpatisan pasangan calon, KPU Karimun juga mengundang perwakilan partai politik pendukung pasangan calon, pejabat pemerintah daerah maupun pusat serta tokoh masyarakat.
"Kami juga telah meminta bantuan dari Polres Karimun dan TNI untuk mengawal dan mengamankan jalannya debat," katanya.
Debat kandidat tersebut akan dipandu seorang moderator dan lima panelis yang berasal dari kalangan akademisi.
Debat tersebut akan mengupas enam isu pembangunan antara lain, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan Kabupaten Karimun, meningkatkan pelayanan publik, menyelesaikan persoalan Karimun, menyerasikan pembangunan Karimun dengan provinsi dan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Durasi debat selama 90 menit untuk satu pasangan calon, diawali dengan pemaparan visi misi, penajaman visi dan misi, dan pernyataan penutup.
Debat kandidat yang diikuti tiga pasangan calon tersebut disiarkan secara langsung salah satu stasiun televisi lokal.
Tiga pasangan calon yang akan mengikuti debat, yaitu pasangan nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (Arah), nomor urut 2 Agusriono-Ahmad Darwis (Armada) dan pasangan nomor urut 3 Raja Usman Azis-Zulkhainen (Rusuk Berazam).
Pasangan Arah diusung enam partai koalisi, Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, PAN, PKB dan Partai NasDem, pasangan Armada diusung PKS dan Partai Gerindra dan Raja Usman Azis-Zulkhainen merupakan pasangan calon perseorangan. (Antara)
Editor: Sri Muryono
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
