DKPP: Penyelenggara dan Peserta Pilkada Berintegritas

id DKPP,Penyelenggara,Peserta,Pilkada,kepri,integritas

Bisa hancur negeri ini bila dibenarkan mekanisme seperti itu. Mari mengelola demokrasi dengan kejujuran
Batam (Antara Kepri) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Ashiddiqie menyatakan penyelenggara dan peserta Pilkada harus memiliki integritas untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.

Jimly di Batam Kepulauan Riau, Kamis, menyatakan selama ini terkesan penyelenggara saja yang dituntut untuk memiliki integritas tinggi, padahal peserta Pilkada pun harus berintegritas.

"Harus kerja sama antara peserta dan penyelenggara," kata dia.

Selama proses tahapan Pilkada, Jimly menilai ada beberapa peserta Pilkada yang tidak berintegritas sehingga cita-cita melahirkan pemimpin berkualitas sulit dicapai.

Misalnya saja, di suatu daerah, pasangan calon "membeli" seluruh partai politik sejak awal. Kemudian membagi partai politik untuk mendukung pasangan itu dan sejumlah partai lainnya untuk mendukung pasangan calon "boneka".

Ada pula kelakuan pasangan calon yang menggunakan berbagai upaya, membuat sekretaris partai tertentu menghilang. Sehingga tidak bisa menandatangani surat dukungan kepada pasangan calon lawan.

"Segala macam cara, setan mempengaruhi. Banyak yang dikerjai, akal bulus," cerita Jimly.

Ia menyatakan sejak awal peserta Pilkada memperlihatkan cara yang buruk.

"Bisa hancur negeri ini bila dibenarkan mekanisme seperti itu. Mari mengelola demokrasi dengan kejujuran," ajak Jimly.

Di sisi penyelenggara Pilkada, ia mengatakan harus memiliki integritas tinggi, sikap netral, profesional dan tertib administrasi.

Tertib administrasi sering dianggap tidak penting oleh penyelenggara, sehingga manajemennya kurang telaten, dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Mempengaruhi persepsi masyarakat, termasuk netralitas," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas.

Ia mengatakan Bawaslu dan Panwaslu harus memberikan sikap yang sama dan seimbang kepada semua pasangan calon peserta Pilkada. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE