Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri Waspadai Terorisme-Radikalisme

Jumat, 25 Desember 2015 22:28 WIB
Image Print
Sesuai arahan Kapolri, yang menjadi perhatian Operasi Lilin 2015 dalam gangguan kamtibnas adalah ancaman terorisme, radikalisme dan ancaman sabotase

Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengintruksikan seluruh jajaran Operasi Lilin mewaspadai ancaman gangguan kamtibmas termasuk terorisme, radikaisme, dan sabotase.

"Sesuai arahan Kapolri, yang menjadi perhatian Operasi Lilin 2015 dalam gangguan kamtibnas adalah ancaman terorisme, radikalisme dan ancaman sabotase," kata Kapolda di Batam, Kamis.

Operasi Lilin 2015 yang digelar 24 Desember 2015 hingga 2 Januari 2016 juga melibatkan seluruh satuan kepolisian termasuk anjing pelacak, serta dibantu instansi lain seperti TNI.

"Kami juga mengantisipasi ancaman penyalahgunaan narkoba, pesta miras dan pengrusakan fasilitas umum," kata Kapolda.

Meskipun demikian, kata dia, petugas tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen berupa deteksi dini maupun deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Direktur Sabhara Polda Kepri, Kombes Pol Anang Sumpena mengatakan satuan anjing pelacak akan dikerahkan untuk mengamankan gereja-gereja yang dianggap rawan aksi-aksi terorisme.

Ia mengatakan, di Batam ada sekitar 400 gereja kecil dan besar. Dari jumlah tersebut ada sekitar 160 gereja yang mendapatkan prioritas pengamanan.

"Semua tempat tentu akan diamankan oleh petugas. Namun ada prioritas-prioritas pada gereja-gereja yang diangap rawan dan yang jamaahnya besar," kata dia.

Khusus untuk petugas Sabhara Polda Kepri, kata dia, sudah ditempatkan pada pos-pos kawasan dianggap ramai, rawan kriminalitas agar bisa merespon lebih cepat setiap laporan.

"Petugas juga keliling berpatroli dengan mobil dan motor selama 24 jam. Jadi diharapkan akan maksimal dalam pengamanan seluruh wilayah Kepri," kata Anang. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026