
Kepala SKPD Karimun Diminta Tidak ke Luar Daerah

Sekali lagi saya minta semua pimpinan SKPD tidak bepergian karena banyak pekerjaan harus diselesaikan berkaitan dengan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq melarang semua kepala satuan kerja perangkat daerah keluar daerah hingga akhir Desember 2016.
"Sekali lagi saya minta semua pimpinan SKPD tidak bepergian karena banyak pekerjaan harus diselesaikan berkaitan dengan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016," kata dia saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2016 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin.
Bupati Aunur Rafiq mengatakan pengesahan RAPBD 2016 menjadi Perda APBD ditargetkan pada 31 Desember 2016 sehingga membutuhkan keseriusan seluruh kepala SKPD untuk merumuskan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Karimun.
Secara angka, kata dia, target pendapatan dan belanja daerah 2016 memang sama dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disahkan Rabu pekan lalu. Namun, kepala SKPD masih memiliki pekerjaan terkait penjabaran anggaran yang harus sinkron dengan enam skala prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016.
"Semua pejabat terkait di setiap SKPD tidak mengajukan izin keluar daerah atau cuti menjelang akhir 2015. Waktu pembahasan anggaran bersama legislatif sangat singkat," katanya.
Ia menjelaskan target pengesahan APBD 2016 pada 31 Desember merupakan upaya untuk menghindari pinalti dari pemerintah pusat karena pembahasan anggaran tidak sesuai jadwal.
"Kalau tidak selesai kita bisa dapat penalti, ada pos-pos anggaran yang tidak akan dikucurkan pemerintah pusat," katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura yang mengharapkan agar seluruh pejabat berwenang dalam pembahasan anggaran tidak absen dalam pembahasan bersama Banggar.
"Kami menginginkan APBD 2016 secepatnya disahkan, tujuannya untuk menyelamatkan gaji pegawai maupun honor para honorer yang berasal dari anggaran pemerintah pusat," kata Asyura.
Dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2016, Bupati Aunur Rafiq menyampaikan bahwa target pendapatan pada 2016 sebesar Rp1.181.609.002.313, terdiri atas pendapatan asli daerah Rp310.621.785.350, dana perimbangan sebesar Rp735.506.490.380, dan pendapatan lain-lainnya yang sah ditargetkan Rp135.494.104.436.
Sedangkan, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.345.084.375.888, termasuk pembiayaan sebesar Rp2.112.512.812 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun dan kekurangan pembayaran hutang "fee chanelling" Bank Riau Kepri. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
