BPM-PTSP Batam Lakukan Terobosan Perizinan Usaha

id bpm,ptsp,batam,lakukan,terobosan,perizinan,usaha

Batam (Antara Kepri) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Kepulauan Riau melakukan serangkaian terobosan dalam memudahkan pemberian izin usaha dan izin-izin lainnya.

Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau di Batam, Rabu, menyatakan di beberapa terobosan yang dilakukan antara lain mempercepat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan (SIUP TDP), dan mengirimkan formulir perizinan melalui jasa kurir.

"Kami melakukan terobosan, perizinan dengan kecepatan. Kami memangkas sejumlah hal dengan sistem yang baru," kata Gustian.

Ia memastikan dengan sistem baru, maka IMTA dan SIUP TDP bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam, asalkan seluruh persyaratan sudah dilengkapi.

Dan pada Maret 2016, setelah pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam yang baru, BPM PTSP akan meluncurkan perizinan IMTA dan SIUP TDP dalam jaringan (daring).

Dengan sistem itu, maka warga pemohon IMTA dan SIUP TDP dapat memantau pengurusan izin,

"Pengurusan IMTA dan SIUP TDP 'online' sudah siap diluncurkan. Sekarang sedang disiapkan," katanya.

"Tahapan berikutnya, ke depannya 'online' semua. Kami sudah dibuat perencanaan," kata dia melanjutkan.

Kemudian, setelah sistem daring dijalankan, Pemkot berencana mempermudah warga dengan mengirimkan formulir semua perizinan melalui paket langsung ke rumah warga.

Dengan begitu, warga tidak perlu ke kantor PTSP untuk memperoleh berbagai syarat.

"Kami akan mencoba semua perizinan akan dikirimkan ke rumah melalui paket, setelah "online', kirim ke pos," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi memastikan BPM-PTSP memangkas waktu perizinan, sesuai dengan instruksi sebelumnya.

"Saya mengawasi, supaya yang diperintahkan betul-betul dijalankan. Saat ini di depan mata jalan, mudah-mudahan belakang mata tidak ada masalah," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE