Warga Posek tetap menolak saat audiensi di PTSP

id Warga Posek: pernyataan DKP Kepri bisa picu kemarahan warga

Warga Posek tetap menolak saat audiensi di PTSP

Asisten 1 Pemkab Lingga saat menyerahkan berkas penolakan warga (HO)

Lingga (ANTARA) - Warga Kepualaun Posek mengecam pernyataan salah satu kepala bidang di Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, yang menyatakan bahwa izin dari tambang timah PT Supreme Alam Resource (SAR) yang akan beroperasi diwilayah laut mereka, sudah memiliki izin yang lengkap, hal itu menurut Ryan salah satu koordinator pemuda desa setempat bisa memicu kemarahan warga.

"Bagaimana izin itu bisa legal, sementara yang menandatangani izin tersebut sekarang sudah menjadi tersangka atas penerbitan izin beberapa perusahaan tambang di Kepulauan Riau," ujar Ryan salah satu perwakilan warga kepada Antara, Rabu.

Untuk itu Ryan mewakili warga yang menolak perusahaan tersebut menegaskan bahwa pihak mereka sudah menyampaikan hal tersebut, melalui pernyataan sikap yang disampaikan melalui pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lingga yang diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Lingga melalui perwakilan DPMPTSP Provinsi Kepri.

"Apapun alasannya, intinya kami sebagai warga tetap menolak dan izin itu harus ditinjau ulang," sebutnya.

Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Asisten pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dan rombongan pada waktu itu juga menyerahkan, aspirasi warga terkait penolakan beroperasinya perusahaan timah tersebut diwilayah laut Kecamatan Kepulauan Posek.

"Silahkan saja berinvestasi, tapi harus ikut aturan main. Jika Masyarakat menolak bearti perusahaan jangan menambang," tegas Asisten I Pemkab Lingga, Rusli.

Adapun pernyataan Kabid DKP Provinsi Kepri, Laode M Faisal, tersebut mengatakan bahwa perizinan terkait PT. SAR tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta :
Editor: Nurjali
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE