Pemkab Natuna raih penghargaan Ombudsman RI atas kepatuhan layanan publik

id Ombudsman,pemkab Natuna, layanan publik,kepri,natuna,penghargaan Ombudsman RI,Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, PTSP, Pusk

Pemkab Natuna raih penghargaan Ombudsman RI atas kepatuhan layanan publik

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Natuna Sari Ekawati (Kanan) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Natuna Wan Siswandi (Kiri) di Kantor Bupati Natuna Selasa (13/2). (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau meraih penghargaan Ombudsman RI atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023.
 
Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Selasa, mengatakan Pemkab Natuna mendapatkan nilai 90,57 zona hijau. Nilai tersebut masuk kategori kualitas nilai tertinggi.
 
Capaian itu, kata dia, merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat di Kabupaten Natuna.

Baca juga:
Sejumlah wilayah pesisir di Pulau Bintan dilanda rob sebabkan banjir

Lanud RSA Natuna bersihkan sampah di pantai
 
Ia berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kerjanya sudah baik dan kita berharap dapat ditingkatkan lagi, sehingga Natuna dapat masuk 10 besar nasional dengan nilai terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Natuna Sari Ekawati menjelaskan penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Natuna berdasarkan penilaian penetapan standar terhadap pelayanan publik di tahun 2023.
 
Ia mengatakan Pemkab Natuna berada di posisi kedua dalam pelayanan publik terbaik se-Kepri setelah Bintan. "Tahun 2022 kita juga berada di peringkat dua," ucap dia.
 
Ada tujuh organisasi daerah yang dinilai oleh Ombudsman pada tahun 2023. Organisasi tersebut, di antaranya Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, PTSP, Puskesmas Tanjung, serta Puskesmas Bunguran Tengah.
 
"Rencananya Ombudsman juga memberikan penghargaan ke OPD-OPD yang diserahkan pada acara Musrenbang. Ada tujuh OPD," ujar dia.
 
Baca juga:
Puskesmas Natuna buka 24 jam, layanan kesehatan petugas pemilu
 

Bawaslu Kepri buka layanan call center pengaduan pelanggaran pemilu
 
Ia mengungkapkan Pemkab Natuna pernah berada di zona kuning atau tidak mendapatkan peringkat. Namun, berkat kerja keras bersama akhirnya berhasil bangkit dan meraih peringkat satu.
 
"Tahun 2019, kita tidak dapat peringkat, kita berada di zona kuning, 2020 tidak dilakukan evaluasi karena COVID-19, tahun 2021 kita peringkat satu, 2022 peringkat dua, dan 2023 peringkat dua," ujarnya.

Baca juga:
KPU Tanjungpinang pastikan wilayahnya bersih dari APK Pemilu

30 ribu warga Batam pindah memilih untuk Pemilu 2024

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE