
Jasa Raharja Kepri Bayar Rp3,2 Miliar Klaim

Peningkatan ini bukan semata-mata semakin banyak korban kecelakaan, namun lebih pada kepedulian rumah sakit melaporkan pasien kecelakaan lalu lintas yang ditangani
Batam (Antara Kepri) - PT Jasa Raharja Cabang Kepri pada Januari hingga Mei 2016 membayar Rp3,2 miliar klaim biaya pengobatan luka dan santunan kematian korban kecelakaan lalu lintas.
"Sejak awal tahun hingga Mei terdapat 290 korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan kepada kami. Total dana yang kami bayarkan untuk pengobatan atau santunan keluarga korban meninggal sebesar Rp3,2 miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Haryo Pamungkas di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama sebanyak 189 korban kecelakaan lalu lintas dengan pembayaran klaim sebesar Rp2,4 miliar.
"Peningkatan ini bukan semata-mata semakin banyak korban kecelakaan, namun lebih pada kepedulian rumah sakit melaporkan pasien kecelakaan lalu lintas yang ditangani," kata dia.
Haryo mengatakan, PT Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan rumah sakit untuk mendapatkan laporan jika ada korban lakalantas sehingga bisa dikeluarkan surat jaminan agar pasien segera ditangani.
"Bagi korban luka kami menanggung hingga Rp10 juta. Untuk korban yang juga peserta JKN-BPJS, maka jika biayanya di atas Rp10 juta maka ditanggung oleh BPJS," kata Haryo.
Bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp25 juta.
Menghadapi musim mudik, kata dia, PT Jasa Raharja bersama sejumlah instansi juga mendirikan posko di Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Pelni Batuampar, dan Pelabuhan Telaga Punggur.
Posko tersebut, kata Haryo, didirikan sejak H-7 (Rabu) hingga nanti H+7 Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Ditlantas Polda Kepri agar memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik. Kami juga menyediakan mobil ambulans untuk menangani kecelakaan," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal menempatkan empat tenaga medis di pos pelayanan kesehatan pelabuhan dan bandara. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
