BP Batam Naikkan "Seaport Tax" Pelabuhan Domestik

id BP,Batam,Naik,Seaport,Tax,Pelabuhan,Domestik,sekupang

Untuk Pelabuhan Domestik Sekupang naik dari Rp3.500 menjadi Rp10 ribu, sementara Pelabuhan Telaga Punggur dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per orang

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mulai 7 November 2016 resmi menaikkan tarif "Seaport Tax" pada Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

"Untuk Pelabuhan Domestik Sekupang naik dari Rp3.500 menjadi Rp10 ribu, sementara Pelabuhan Telaga Punggur dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per orang," kataa Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andintono di Batam, Senin.

Dua pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan utama penghubung Kota Batam dengan sejumlah daerah di Provinsi Kepri, Riau, dan Jambi.

Ia mengatakan, kenaikan tersebut sesuai peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.148 tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Serta sesuai Peraturan Ketua BP Batam No.17 Tahun 2016 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan pada Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Dasar kenaikannya itu. Dari Menteri Keuangan dan Peraturan Kepala BP Batam," kata dia.

BP Batam memasang sejumlah spanduk berisi pemberitahuan mengenai kenaikan tarif baru tersebut pada sejumlah titik pada dua pelabuhan.

"Kami sudah minta ke agen penjual tiket agar memberitahu kepada penumpang dan juga sudah memasang empat spanduk agar penumpang tahu," kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Sohirnardi.

Calon penumpang, Fiska mengatakan baru mengetahui kenaikan tersebut saat membeli tiket di pelabuhan.

"Baru tadi pas beli tiket tahu ada kenaikkan dari penjualnya. Menurut saya pelayanannya harus ditingkatkan dulu kalau mau naik agar penumpang tidak kecewa," kata dia.

Sebelumnya BP Batam juga menaikkan tarif Airport Tax Bandara Internasional Hang Nadim Batam dari Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu untuk domestik dan Rp180 ribu menjadi Rp200 ribu untuk internasional.

Pengelola Bandara Hang Nadim berjanji akan meningkatkan fasilitas dan pelayanan bagi penumpang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE