Imigrasi Relokasi Pencari Suaka dari Taman Kota

id Imigrasi,Relokasi,Pencari,Suaka,Taman,imigran,Kota,batam

Jumlahnya bertambah dari awalnya 16, terus bertambah. Bahkan, kami dapat informasi datang lagi lima orang kemarin
Batam (Antara Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam memindahkan 109 orang imigran pencari suaka dan pengungsi yang tinggal di Taman Aspirasi Kota Batam Kepulauan Riau ke penampungan di Hotel Kolekta serta Rumah Detensi Imigrasi di Tanjungpinang dan Surabaya.

"Mereka dibagi dalam dua kelompok, satu ke Kolekta dan satu ke Rudenim," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno di sela-sela pemindahan imigran di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Sebanyak 56 imigran yang sudah memiliki kartu UNHCR ditempatkan ke Hotel Kolekta, dan 53 orang yang belum memiliki kartu ditempatkan ke Rudenim. Masing-masing 12 orang ke Rudenim Surabaya serta 41 ke Rudenim Tanjungpinang.

Imigran yang dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang hanya untuk yang masih belum menikah.

Pemindahan imigran yang umumnya berasal dari Timur Tengah dan Afrika itu berjalan relatif tertib dan aman, tanpa penolakan. Puluhan aparat keamanan dari Kodim, Lanal, Polresta Barelang dan Satpol PP nampak ikut membantu proses relokasi.

Para pencari suaka telah menempati Taman Aspirasi lebih dari setahun, mereka mendirikan tenda kemah dan tenda terpal di taman yang berlokasi di tengah kota itu.

"Jumlahnya bertambah dari awalnya 16, terus bertambah. Bahkan, kami dapat informasi datang lagi lima orang kemarin," kata Teguh.

Teguh menyatakan pemindahan imigran baru bisa dilaksanakan hari ini karena sebelumnya tempat penampungan penuh.

"Sekarang baru bisa menampung mereka," katanya.  

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kemkumham Kepri, Engelbertus Rustarto mengatakan pemindahan dilakukan di bawah pengamanan ketat, sesuai prosedur, jumlah aparat 2:1 dengan jumlah imigran.

Selanjutnya, ia meminta aparat keamanan yang bertugas di sekitar Taman Aspirasi untuk menjaga taman, agar tidak ada lagi pencari suaka yang menumpang hidup di fasilitas umum di kota industri itu.

Taman Aspirasi yang terletak di antara Gedung Kejaksaan Negeri dengan Gedung DPRD, dekat dengan Kantor Pengadilan Negeri dan berhadapan dengan Kantor Imigrasi. Sebelum dipindahkan, taman di jantung kota itu sudah dipenuhi tenda.          

Ada tenda kemah, ada juga tenda terbuat dari terpal yang hanya membentang antara satu pohon dengan pohon lain.

Di antara tenda juga nampak tali-tali yang difungsikan sebagai jemuran baju milik imigran.

Kalau hujan turun, pencari suaka terpaksa berlari ke gedung-gedung sekitar, meski tidak masuk, hanya berdiri di luar.  

Untuk air, para pencari suaka biasa mengambil dari keran air minum yang terdapat di halaman dalam Gedung DPRD dan Pemkot Batam.

Para pencari suaka juga memanfaatkan toilet di gedung-gedung sekitar untuk buang air besar, kecil dan mandi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE