
BI Kepri Distribusikan Rp60 Miliar Uang NKRI

Bahannya sama. Hanya ada tambahan tanda pengaman. Memang produksinya lebih mahal karena tanda pengamannya lebih banyak
Batam (Antara Kepri) - Bank Indonesia Kepulauan Riau siap mendistribusikan Rp60 miliar uang rupiah tahun emisi 2016 yang disebut Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
"Di tahap awal ini mungkin belum terlalu banyak, Rp 60 miliar dulu," kata Kepala Kantor Bank Indonesia Kepri, Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Senin.
Distribusi uang Rupiah baru dilakukan melalui perbankan yang ada di seluruh wilayah Kepri, sehingga tidak bisa ditentukan besaran uang yang dialirkan ke tiap kabupaten kota.
BI bersama perbankan di Kepri melakukan sosialisasi uang baru kepada masyarakat dengan langsung turun ke pasar-pasar di Kota itu.
Ia menjelaskan, uang Rupiah baru dilengkapi berbagai unsur pengaman seperti cetakan terasa kasar jika diraba, gambar tersembunyi, gambar saling isi atau rectoverso, tinta berubah warna, benang pengaman, gambar raster, mikroteks, dan anticopy.
"Bahannya sama. Hanya ada tambahan tanda pengaman. Memang produksinya lebih mahal karena tanda pengamannya lebih banyak," kata Gusti.
Meski uang Rupiah baru sudah beredar, namun Rupiah yang lama tetap masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Penarikan pada prinsipnya setelah keluar uang baru biasanya nanti setelah 2-3 tahun ditarik. Tapi ini kebiasaan ya," ujarnya
Sementara itu, 11 uang rupiah baru NKRI dengan 12 gambar pahlawan nasional mengandung lima makna.
Makna pertama, adalah pemenuhan syarat dalam fisik uang NKRI sesuai Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, salah satunya adalah terdapat frasa NKRI, sebagai makna filosofis sebagai simbol kedaulatan RI
Ke dua, penggunaan uang rupiah NKRI sebagai satu-satunya mata uang alat pembayaran di wilayah Indonesia.
Lalu, makna selanjutnya adalah tanggung jawab Bank Indonesia sebagai otoritas yang menerbitkan dan mengedarkan uang rupiah, agar uang rupiah selalu tersedia dan mencukupi kebutuhan transaksi maksyarakat Indonesia.
Ke empat, uang rupiah harus dijaga dan dirawat oleh masyarakat Indonesia dengan baik, karena uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara.
Dan ke lima adalah terdapatnya gambar pahlawan, yang disertai ciri khas kebudayaan berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 12 pahlawan nasional yang tercantum dalam uang NKRI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
