Logo Header Antaranews Kepri

Hatanto: Draf Perka Kenaikan UWTO Sudah Siap

Senin, 23 Januari 2017 23:21 WIB
Image Print
Namun persentase kenaikan tidak sama pada masing-masing wilayah

Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Hatanto Reksodipoetro mengatakan, draf Peraturan Kepala BP Batam sebagai turunan Peraturan Menteri Keuangan mengenai kenaikan UWTO sudah selesai dan segera ditandatangani.

"Drafnya sudah selesai. Insya Allah akan segera saya tandatangani. Untuk berlakunya kapan belum tahu," kata Kepala BP Batam di Batam, Senin.

Ia mengatakan, kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO/sewa lahan Batam) naik dengan besaran berbeda hingga sekitar 150 persen.

"Namun persentase kenaikan tidak sama pada masing-masing wilayah," kata Hatanto.

Walau tarif perubahan UWTO baru dikeluarkan dan belum diberlakukan, kata Hatanto, bukan berarti selama ini pelayanan lahan berhenti sejak saat kenaikan tarif lahan sebelumnya ditolak dan ditangguhkan.

Menurut dia, pengurusan UWTO tetap berjalan walau dilakukan dengan tarif sebelumnya yang banyak diprotes karena dinilai mahal.

"Selama ini 'kan tetap buka, tapi tarif yang diberlakukan, yang lama. Ada kok yang mengurus UWTO dengan tarif sebelumnya. Kalau kenaikan baru nanti diberlakukan, otomatis tarifnya menyesuaikan," kata Hatanto.

Terkait UWTO, anggota Komisi XI DPR RI Romahurmuziy saat di Batam beru-baru ini mengatakan agar disikapi dengan baik.

Ia menilai kenaikan tarif sewa lahan di Batam merupakan hal yang wajar diberlakukan.

"Selama 25 tahun terakhir tarif tidak naik dan kenaikan sekarang diusulkan 100 persen paling tinggi, itu tak masalah," kata dia.

Romahurmuziy menilai tarif sewa lahan di Batam tergolong rendah dibanding harga pasar. Harga UWTO hanya ratusan ribu, tapi saat pengusaha menjual ke masyarakat, bisa sampai Rp5 juta.

"Kalau UWTO hanya ratusan ribu itu sangat murah. Sementara oleh pengusaha dijual permeter Rp3-5juta. Itu sangat rendah dan bisa ditinjau untuk dinaikkan setiap tahun," kata Romahurmuziy.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026