
Pungli Pelabuhan Batuampar Batam Hingga Miliaran Rupiah

Kalikan saja jika satu kapal atau satu perusahaan Rp10 juta, maka berapa per bulannya. Padahal ini sudah berlangsung sejak lama
Batam (Antara Kepri) - Tim Saber Pungli Polda Kepri menduga, uang hasil pungutan liar yang terjadi di Terminal Umum Batuampar, Kota Batam, mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
"Setiap hari setidaknya ada 10 kapal yang melakukan bongkar muat. Agar barang-barang milik perusahaan bisa dibongkar atau dimuat, minimal harus menyetor Rp10 juta yang disebut uang buka pintu. Uang itu di luar biaya yang harus dikeluarkan sesuai dengan ketentuan resmi," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Dengan nilai tersebut maka bila dikalikan dengan satu bulan maka nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Kalikan saja jika satu kapal atau satu perusahaan Rp10 juta, maka berapa per bulannya. Padahal ini sudah berlangsung sejak lama," kata dia.
Pungli yang dilakukan oleh tersangka AS tersebut berdampak besar bagi industri, karena bila tidak membayar sejumlah uang maka barang keperluan perusahaan tidak bisa dibongkar.
"Dampaknya sangat besar, apalagi sebenarnya tersangka ini ditugaskan untuk membenahi pelayanan di Pelabuhan Batuampar. Kalau yang dipilih saja seperti ini, terus seperti apa kondisi di dalamnya," kata Sam.
Dalam operasi tangkap tangan pada Senin (8/5) sore tersebut petugas mengamankan uang Rp16 juta, satu unit mobil minibus warna hitam, tiga telepon gengam, dan sejumlah berkas dari kantor pelaku.
Pungli dilakukan pada perusahaan bongkar muat PT LJS, sebagai syarat untuk mengeluarkan barang berupa module dari kawasan industri Batuampar.
Padahal, segala perlengkapan administrasi sudah diselesaikan, termasuk setoran penerimaan negara sudah dikirim ke rekening BP Kawasan Batam.
Module adalah sejenis alat yang digunakan untuk melakukan pengeboran minyak di tengah laut yang diproduksi oleh salah satu perusahaan di Kawasan Industri Batuampar.
"Kami masih terus kembangkan kasus ini mengenai aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Ini baru sebagian permasalahan yang ada di Pelabuhan Batuampar. Belum pungli-pungli lainnya," kata dia.
Pembongkaran kasus pungli tersebut merupakan yang keenambelas di walayah hukum Polda Kepri dengan total 25 tersangka. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
