
Pansus Libatkan KPU Susun Tata Tertib Cawagub

Harus jelas aturan mainnya sehingga tidak ada pihak yang menafsirkannya lagi
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau melibatkan KPU dan Bawaslu dalam menyusun tata tertib pemilihan.
"Jumat pekan ini kami akan rapat atau diskusi dengan anggota KPU Kepri. Pendapat mereka dibutuhkan dalam menyusun tata tertib," kata Ketua Panitia Khusus Pemilihan Cawagub Kepri Surya Makmur Nasution, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Rabu.
Surya menambahkan setelah rapat dengan KPU Kepri, panitia khusus akan menjadwalkan rapat dengan Bawaslu Kepri.
"Kami akan berkoordinasi mencari waktu yang tepat," ucapnya, yang juga fungsionaris Partai Demokrat.
Selain penyelenggara pemilu, pihaknya juga mengundang sejumlah kalangan akademisi untuk membahas permasalahan itu. "Masukan dari kalangan akademisi juga dibutuhkan untuk melahirkan tata tertib yang aplikatif," ujarnya.
Secara umum, kata dia, tata tertib pemilihan Cawagub Kepri mengatur hak dan kewenangan DPRD, panitia khusus, panitia pemilih dan panitia pemilih. Tata tertib yang diproduksi panitia khusus diharapkan jelas dan tegas sehingga tidak ada pihak yang menafsirkannya lagi.
"Harus jelas aturan mainnya sehingga tidak ada pihak yang menafsirkannya lagi," katanya, yang juga anggota Komisi III DPRD Kepri.
Surya merasa optimistis panitia khusus yang beranggotakan 16 orang itu mampu melaksanakan tugas secara maksimal. Panitia khusus diberi waktu selama sebulan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Penetapan tata tertib pemilihan Cawagub Kepri dijadwalkan pada 20 Juni 2017, kemudian dilanjutkan dengan penetapan panitia pemilihan.
"Kami optimistis tugas ini dapat terlaksana secara maksimal," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
