
KUA-PPAS RAPBD 2018 Lingga Belum Disahkan
Rabu, 8 November 2017 17:59 WIB

Batam dan Bintan sudah, kenapa kita molor padahal agenda kita cukup padat bulan ini hari jadi dan tamadun Melayu
Lingga (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Lingga belum mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), namun dewan mengagendakannya dalam rapat paripurna pada Jumat pekan depan.
"Kemarin sudah kita jadwalkan, rencananya pada 16 November pekan depan," kata Muddazir Zahid Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga kepada Antara, Rabu.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya paripurna KUA-PPAS di Kabupaten Lingga juga terlambat.
Pembahasan yang molor ini mendapat tanggapan dari salah satu aktifis LSM Lembaga Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Lingga Kasmiran, menurutnya, dengan agenda Kabupaten Lingga yang cukup padat di bulan ini dikhawatirkan pembahasan tersebut akan molor.
"Batam dan Bintan sudah, kenapa kita molor padahal agenda kita cukup padat bulan ini hari jadi dan tamadun Melayu," kata Kasmiran.
Dia sangat menyayangkan lambannya pembahasan APBD 2018, karena dikhawatirkan akan berdampak pada program kerja Pemerintah Kabupaten Lingga pada tahun yang akan datang, ditambah lagi beban kesejahteraan masyarakat kabupaten lingga yang harus pasrah dengan kondisi daerah dengan APBD paling kecil di Kepri ini.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, batas pembahasan APBD terakhir pada akhir November. Jika tidak mampu menyelesaikan pada akhir November 2017, maka Bupati, Wakil Bupati dan seluruh Anggota DPRD akan mendapat sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Nurjali
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
