PAN Karimun buka peluang nonkader jadi caleg

id PAN Karimun,calon legislatif pemilu 2019

PAN Karimun buka peluang nonkader jadi caleg

Musyawarah pembentukan pengurus ranting se-Kecamatan Meral yang digelar DPD PAN Karimun, Minggu (14/1). (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Sesuai instruksi DPP, kesempatan menjadi caleg kita berikan seluas-luasnya bagi masyarakat, ini bentuk keterbukaan PAN dalam menjaring caleg berkualitas

Karimun (Antaranews Kepri) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau membuka peluang bagi nonkader atau masyarakat umum mendaftar menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

"Sesuai instruksi DPP, kesempatan menjadi caleg kita berikan seluas-luasnya bagi masyarakat, ini bentuk keterbukaan PAN dalam menjaring caleg berkualitas," kata Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah DPD PAN Karimun, Ahmad Djambi di sela musyawarah pembentuk pengurus ranting se-Kecamatan Meral di Meral, Karimun, Minggu.

Ahmad Djambi mengatakan pendaftaran caleg masih dibuka dengan mempertimbangkan berbagai aspek, satu di antaranya untuk menjaring caleg berkualitas dengan memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi di tengah masyarakat.

Namun demikian, PAN menetapkan kriteria bagi masyarakat yang berniat mendaftar jadi caleg. Pendaftar juga harus bersedia mematuhi dan melaksanakan kebijakan partai.

"Kami telah membuat beberapa kriteria penilaian, tentunya nilai untuk kader partai berbeda dengan nonkader. Tidak ada persaingan sesama caleg di PAN, yang ada adalah bekerja sama bagaimana meraih suara dalam Pemilu," kata Ahmad Djambi yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PAN Karimun.

Ahmad Djambi mengakui masih melakukan penjaringan dengan memantau tokoh yang dinilai layak dan bersedia maju sebagai caleg melalui PAN di empat daerah pemilihan.

Selain itu, setiap caleg bersama pengurus cabang di tingkat kecamatan juga wajib memperkuat struktur kepengurusan partai hingga tingkat rayon, sebagai ujung tombak partai di tingkat RW.

Dikatakannya, sampai saat ini struktur kepengurusan partai di tingkat kelurahan/desa sudah hampir rampung. Dari 12 kecamatan, 10 di antaranya sudah memiliki kepengurusan di tingkat kelurahan/desa.

"Hanya Kecamatan Buru dan Belat yang belum memiliki kepengurusan di tingkat ranting atau kelurahan/desa, dan segera kita bentuk," katanya.

DPD PAN Karimun menargetkan meraih empat kursi di DPRD Karimun pada Pemilu 2019. Untuk meraih target tersebut, dia mengatakan, partai sangat ketat memilih caleg, agar mampu mendongkrak suara.

"Dalam pemilu 2014 kita meraih dua kursi, menurun dibandingkan sebelumnya dengan tiga kursi. Maka untuk 2019 kita targetkan 4 atau 5 kursi, dan ini membutuhkan konsolidasi internal agar solid dan siap memenangkan PAN," kata Ahmad Djambi. 

Editor: YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE