PAN Karimun buka pendaftaran bakal calon bupati

id PAN Karimun buka pendaftaran calon bupati,pilkada karimun,pilkada serentak 2020

PAN Karimun buka pendaftaran bakal calon bupati

Ketua Tim Sembilan DPD PAN Karimun Ulil Amri (kiri) didampingi anggota tim, Gunawan Sukma, memberikan keterangan pers terkait dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada serentak 2020. (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam Pilkada Karimun 2020.

"Pendaftaran sudah kita mulai sejak tanggal 20.Januari, dan akan kita tutup pada 8 Februari 2020. Atau kita buka selama 18 hari," kata Ketua Tim Sembilan, Ulil Amri di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Ulil Amri mengatakan, Tim Sembilan merupakan tim yang dibentuk DPD PAN Karimun untuk menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati untuk periode 2020-2024.

Dia mengatakan pendaftaran terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Bagi warga masyarakat yang berminat untuk mendaftar, dapat mengambil formulir isian di Sekretariat DPD PAN Karimun di Jl. A. Yani No. 8, depan Plaza Elektronik, Tanjung Balai Karimun.

"Silakan ambil formulir untuk diisi, dan diserahkan paling lambat 8 Februari 2020," ucap pria yang biasa disapa Ulil ini.

Disinggung soal persyaratan yang harus dilengkapi, Ulil mengatakan, pendaftar wajib menyerahkan kelengkapan administrasi bisa dilihat dalam formulir pendaftaran, contoh fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP dan persyaratan lainnya.

Tim Sembilan, kata dia, akan menghimpun nama-nama yang mendaftar, dan nantinya akan diteliti dan diverifikasi keabsahan berkas pendaftaran yang diserahkan..

"Nanti, tim juga akan melakukan perangkingan dan survei ke lapangan untuk mengetahui tingkat elektabilitas setiap pendaftar, setelah itu, hasilnya kita serahkan ke DPD," ucap Ulil yang juga menjabat Sekretaris DPD PAN Karimun.

Ulil menambahkan, nama-nama yang diserahkan tim ke DPD selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat.

"Soal siapa yang akan ditetapkan sebagai yang akan diusung, itu tergantung rekomendasi dari DPP," ucapnya.

Sementara itu, anggota Tim Sembilan, Gunawan Sukma mengatakan, penjaringan bakal calon untuk merupakan upaya dari PAN untuk mencari figur yang layak dan memenuhi kriteria untuk akan diusung dalam Pilkada serentak 2020.

"Makanya kita buka untuk umum, sehingga siapa saja bisa mendaftar. Soal siapa yang akan diusung, tentu ada kriteria yang dijadikan rujukan. Intinya, PAN ingin mengusung calon yang memiliki nilai jual serta memiliki visi dan misi yang sama dengan PAN," kata Gunawan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE