DPRD: Penanganan balita gizi buruk jangan kaku

id balita gizi buruk di karimun,ketua komisi 1 dprd karimun,anwar abubakar,anggota dpr dwi ria latifa

DPRD: Penanganan balita gizi buruk jangan kaku

Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Anwar Abubakar (foto: Istimewa)

Persyaratan administrasi bisa sambil berjalan atau menyusul, yang penting tangani dulu. Jangan sampai kondisi balita yang mengalami gizi buruk itu makin memburuk

Karimun (Antaranews Kepri) - Ketua Komisi 1 DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Anwar Abubakar meminta agar penanganan balita dengan gizi buruk jangan kaku, terutama pada persoalan administrasi.

"Persyaratan administrasi bisa sambil berjalan atau menyusul, yang penting tangani dulu. Jangan sampai kondisi balita yang mengalami gizi buruk itu makin memburuk," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Anwar Abubakar mengaku terkejut dengan adanya kasus gizi buruk, di tengah kebijakan pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.

"Saya baca di media, balita gizi buruk itu berada di perkotaan, bahkan tidak jauh dari rumah (pribadi) bupati. Ini patut menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak ada lagi kasus gizi buruk lain," ujarnya.

Dia meminta Dinas Kesehatan dan perangkat pemerintahan melakukan penanganan secara cepat dan tepat, meski syarat-syarat administrasi kependudukan belum terpenuhi.

"Kalangan tidak mampu masih banyak yang belum punya KTP atau kartu keluarga. Peranan semua perangkat pemerintah terkait sangat penting untuk membantu warga dalam mendapat status kependudukannya," kata Anwar yang juga Ketua DPD PAN Karimun.

Sebelumnya, pada Sabtu (13/1) anggota DPR daerah pemilihan Kepulauan Riau, Dwi Ria Latifa meninjau kondisi Rudiansyah, balita yang mengalami gizi buruk, yang tinggal tidak jauh dari kediaman pribadi Bupati Karimun. (baca: Balita tetangga Bupati Karimun alami gizi buruk)

Rudiansyah bersama orang tuanya tinggal di kios berukuran 4x5 meter di Pasar Telaga Mas yang kosong.

Dwi Ria Latifa berharap penanganan penderita gizi buruk, Rudiansyah, diprioritaskan meski orang tuanya belum memiliki dokumen kependudukan.

"Kondisi Rudiansyah sangat memprihatinkan, saya tidak menyangka di tempat kelahiran ada kasus gizi buruk, dan di tengah perkotaan," kata Dwi Ria yang diusung PDI Perjuangan.

Dia berharap penanganan Rudiansyah tidak terhambat masalah dokumen kependudukan.

"Dalam persoalan seperti ini, syarat-syarat administrasi tersebut diberikan dispensasi yang bisa menyusul, yang penting tangani dulu jangan sampai kondisinya memburuk dan teraniaya," ujarnya.

Dia juga berharap pemerintah daerah lebih fleksibel dalam urusan administrasi dan mengutamakan kelemataman anak.

"Persoalan kesehatan anak ini kan tidak bisa menunggu proses surat-surat yang selesainya pun entah kapan," katanya.

Sementara itu, orang tua Rudiansyah, Andri Amin mengaku belum memiliki buku nikah, karena belum mencatatkannya di KUA.

Itu juga menyebabkan nama istrinya itu belum tercatat dalam Kartu Keluarga.

"Ini yang jadi masalah, sehingga istri dan anak saya itu belum masuk dalam kartu keluarga atas nama saya, karena kami belum punya buku nikah. Bukan saya tidak mau mengurus, tapi semuanya kan perlu biaya," katanya.

Andri Amin mengaku penghasilannya sebagai pemulung tidak cukup. Padahal untuk mengurus administrasi kependudukan membutuhkan biaya, apalagi lokasi rumahnya jauh dari kantor pemerintahan.

"Sehari saja tidak bekerja, bisa tidak makan kami serumah. Apalagi kalau sampai bolak-balik mengurus dokumen yang membutuhkan waktu beberapa hari," kata dia.

Kediaman Andri Amin berjarak sekitar 200 meter dari rumah pribadi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan berada di kelurahan yang sama. 

Editor: YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE