Logo Header Antaranews Kepri

Kepala Kantor Imigrasi Karimun pecat dua pegawai

Selasa, 16 Januari 2018 09:34 WIB
Image Print
Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Anwar Abubakar (tengah) bersama anggota Komisi 1 Rodiansyah dan Rohani menggelar pertemuan dengan Kakanim Karimun Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Senin (15/1). (Antaranews Kepri/Nursali/)
Mereka terlibat dalam kepengurusan paspor, dan mempercepat jadinya paspor dalam hal ini satu pegawai di kebersihan dan satu di bagian cetak paspor

Karimun (Antaranews Kepri) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun memecat 2 orang pegawainya karena terlibat praktik pungutan liar dan percaloan.

"Kemarin saya telah memecat pegawai saya, yang saya langsung tangkap tangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Mas Arie Yuliansa Dwi Putra usai menerima kunjungan Komisi 1 DPRD Karimun di kantornya, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin.

Mas Arie mengatakan, pemecatan dilakukan karena dua pegawai tersebut terlibat praktik pungli dan menerbitkan paspor diluar ketentuan.

"Mereka terlibat dalam kepengurusan paspor, dan mempercepat jadinya paspor dalam hal ini satu pegawai di kebersihan dan satu di bagian cetak paspor," katanya.

Kedua pegawai tersebut, katanya, terbukti terlibat memungut sejumlah dana kepada masyarakat yang mengurus paspor di kawasan perkantoran.

"Padahal untuk pembuatan paspor tidak semahal itu, sepanjang persyaratannya lengkap, tidak ada masalah," katanya.

Dia mengakui institusi yang dipimpinnya rentan praktek pungli dan penyelewengan lainnya. Karenanya, dia memperketat pengawasan internal.

Ia juga melakukan pengawasan untuk mempersempit ruang gerak calo dan pelaku pungli.

"Kami mohon dukungan dari Komisi 1, agar pelayanan kami menjadi lebih baik. Kami berkomitmen untuk memberantas pungli dan calo," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Karimun, Anwar Abubakar menyampaikan, pihaknya menerima banyak laporan praktik percaloan.

Anwar mengatakan calo menetapkan harga Rp2 juta untuk satu paspor. Diduga, mereka memanfaatkan pemohon paspor yang ditolak karena dicurigai bekerja secara ilegal di luar negeri.

Anwar berharap imigrasi menindaklanjuti segala laporan yang disampaikan, melalui perbaikan sistem pelayanan dan pembenahan petugas.

"Pihak imigrasi kami harapkan menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan, mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh Komisi I tentang pelayanan itu sudah cukup bagus," kata Anwar yang juga dari Fraksi PAN.

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026