Kepala Disperindag Tanjungpinang Juramadi Esram, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan petugas tidak pernah menemukan pedagang memanipulasi timbangan yang digunakan.
"Kami belum pernah menemukan pedagang yang curang. Dari hasil pengawasan rutin yang dilakukan petugas, seluruh timbangan sesuai standar," kata dia.
Ia mengemukakan, terdapat lebih dari 2 ribu orang pedagang yang menggunakan timbangan. Dalam kondisi normal, Disperindag melakukan tera setahun sekali.
Banyak pula pedagang yang datang ke Disperindag Tanjungpinang menera timbangan.
Menurut dia, itu menunjukkan pedagang memiliki niat dan sikap yang baik dalam berniaga.
Seluruh timbangan yang sudah ditera oleh petugas akan disegel. Pada bagian tertentu di timbangan, juga diberikan angka dua digit sebagai petanda tahun ditera.
"Contohnya, timbangan ditera tahun 2017, maka dikasih kode 17. Kalau tahun ini dikasih kode 18," ucapnya.
Esram mengatakan petugs tera Disperindag juga mengawasi PLN dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Bahkan, pihak SPBU meminta ditera oleh petugas, seandainya konsumen mengeluhkan ketidaksesuaian volume bahan bakar yang diisi dengan meteran pada alat yang dipasang.
"Mereka datang, minta ditera. Sejauh ini, kami tidak menemukan ada yang bermain curang," tuturnya.
Juramadi mengatakan tera ulang terhadap timbangan atau alat pengukur berat lainnya tidak hanya melindungi konsumen, melainkan juga menguntungkan pedagang. Segel yang dipasang sebagai petanda sudah ditera ulang oleh petugas akan menambah kepercayaan konsumen.
"Kalau konsumen percaya, barang dagangan yang dijual menjadi laris," kata Kepala Dinas.
Komentar