Logo Header Antaranews Kepri

Pengawasan pukat trawl saling lempar tanggung jawab

Kamis, 1 Februari 2018 16:24 WIB
Image Print
Aktivitas para nelayan di Desa Posek (Antaranews Kepri/Nurjali)
"Saya tidak berani menjelaskan masalah ini, karna sudah menjadi kewenangan provinsi bukan kewenangan di kabupaten lagi untuk masalah pengawasan,

Lingga (Antaranews Kepri) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga enggan menanggapi permasalahan pukat trawl yang akhir-akhir ini menjadi permasalahan nelayan di Kabupaten Lingga, khususnya nelayan di beberap wilayah di Kecamatan Kepulauan Posek dan sekitarnya.

"Saya tidak berani menjelaskan masalah ini, karna sudah menjadi kewenangan provinsi bukan kewenangan di kabupaten lagi untuk masalah pengawasan," kata salah satu staf di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga saat dihubungi Antara, Kamis.

Sebelumnya pewarta Antara mencoba menghubungi kepala dinas untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, namun hingga beberapa kali dihubungi tidak mendapat jawaban sehingga pewarta menghubungi salah satu staf dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga.

Dari pejelasan staf di Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa saat ini kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga hanya terfokus pada pemberdayaan masyarakat nelayan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan, sementara untuk pengawasan dan penindakan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri demikian juga dengan pelarangan lainnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Posek Masmin mengatakan seharusnya Dinas memberikan penjelasan terhadap penggunaan kapal trawl ini jenis-jenis apa saja yang dibolehkan dan jarak berapa mil yang dibenarkan, atau dilarang sama sekali. Karna dampak dari tidak mau ambil pusingnya Dinas Kelautan dan Perikanan ini membuat masyarakat nelayan yang menjadi korban.

"Ia kami sudah berkonsultasi juga dengan DKP mereka melemparkan ke provinsi, untuk sementara memang ada himbauan dari pihak kepolisian tapi kita kuatir hal ini akan terulang lagi dan merugikan kedua belah pihak," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan bahwa pihaknya melalui Kasat Polairut Polres Lingga bersama Kapolsek Singkep Barat sudah menemui para nelayan dan pukat trawl dan sudah melakukan mediasi, namun pihaknya berharap ada penekanan dari dinas terkait agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Kita sudah turun kelapangan dan untuk sementara kondisi aman dan terkendali, tapi sebaiknya memang dari dinas turun memberikan penjelasan," kata Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri belum memberikan tanggapan apapun kepada pewarta Antara, hingga berita ini disiarkan. (Antara)

Editor : Pradanna



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026