Imigrasi permudah perizinan bagi investor

id Imigrasi Batam ,Perizinan investor

Imigrasi permudah perizinan bagi investor

Ilustrasi: Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu dini hari. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan investasi
Batam (Antaranews Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam berkomitmen mempermudah perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto, di Batam, Kamis, mengatakan pihaknya akan melakukan penyederhanaan sejumlah perizinan keimigrasian untuk mempermudah investor. 

"Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan investasi," katanya.

Lucky menambahkan dengan banyaknya kemudahan tentu diharapkan para investor bisa semakin nyaman dalam mengembangkan usaha khususnya direksi perusahaan asing yang berinvestasi di Batam. 

Namun, kata Lucky, meski memberikan kemudahan para investor tetap harus mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini, kata Lucky, regulasi untuk penyederhanaan masih dipersiapkan sesuai dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo. 

Meski mempermudah perizinan warga negara asing (WNA) masuk ke Kota Batam, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat. Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sehingga jika ada kendala terkait keimigrasian akan diselesaikan bersama. 

"Imigrasi akan menjadi bagian tim BP Batam dalam memudahkan para investor, terkait keluhan para pengusaha sejauh ini persoalan-persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Lucky berhadap kedepan semua tenaga kerja asing harus melakukan transfer teknologi kepada tenaga kerja lokal. 

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan dalam rangka mendorong ekonomi di Batam pihaknya harus bersinergi dengan seluruh instansi terkait. Salah satunya imigrasi yang memang memiliki kewenangan dan tugas keimigrasian. Sehingga kedepan investor bisa semakin mudah dalam berusaha dan meningkatkan investasinya.

"BP Batam juga menangani pelabuhan dan Bandara, karena itu kita ingin memberikan fasilitas yang mendukung tugas imigrasi pintu masuk WNA di Batam," katanya. 

Pihaknya menyambut baik kerjasama dengan imigrasi. 

Karena keinginan BP Batam kata Lukita tidak hanya pada investasi, tapi juga untuk mendorong pariwisata dan jika hal tersebut tercapai lalu lintas orang asing yang masuk melalui bandara serta pelabuhan akan semakin padat. 

Pelayanan, kata Lukita, harus dilakukan secepat mungkin tanpa mengurangi aspek pengawasan keamanan. Pihaknya juga akan menyediakan fasilitas pendukung untuk menunjang kinerja imigrasi di pelabuhan dan bandara.

"Kita menyambut baik rencana pemangkasan regulasi untuk izin masuk para pimpinan perusahaan asing bersama investor," katanya. 

Selain itu pihaknya akan menekankan skema transfer teknologi sehingga beberapa pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus nantinya bisa dikerjakan tenaga lokal. Dengan begitu akan menguntungkan investor karena tidak mengeluarkan biaya besar untuk mengupah tenaga kerja asing.

"Transfer teknologi kita dorong agar bis adilakukan. Pasti akan lebih baik dan murah. Karena tak perlu lagi repot-repot ngurus izin," kata Lukita. 

Pada 2017 lalu BP Batam melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dengan tujuan mempermudah izin keimigrasian bagi investor yang berinvestasi di Batam. Dengan perjanjian itu sejumlah perizinan yang seharusnya diurus di Jakarta bisa dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam.(Antara)

Editor : Rusdianto   

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE