Karimun (Antaranews Kepri) - Sebanyak 16 partai politik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019 melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum setempat.
Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Karimun, Kamis, mengatakan, keenambelas parpol tersebut merupakan 12 parpol peserta Pemilu 2014, dan empat parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019.
"Sebelumnya kan 12 parpol, 4 parpol merupakan parpol baru dan telah lolos ferivikasi," kata Sulton kepada Antara saat ditemui di ruang kerjanya.
Keduabelas partai politik lama adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) danPartai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Empat partai baru, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Berkarya.
Dia mengatakan keempat partai politik baru tersebut dapat dipastikan telah lolos ferivikasi faktual dan aktual yang dilaksanakan sejak Oktober 2017 hingga Februari 2018.
Verifikasi tersebut meliputi pengecekan keberadaan kantor masing-masing parpol, struktur kepengurusan, hingga keterwakilan anggota wanitanya.
"Pembuktiannya dengan KTA mereka dan KTP mereka semuanya memenuhi jumlah minimal," katanya.
Di tempat lain, Ketua DPD PSI Karimun, Sugianto mengaku pihaknya telah lolos ferivikasi yang digelar oleh KPU setempat. "Kami sudah lolos verifikasi," katanya.
Atas dasar ferivikasi itu, pihaknya turut berpesta dalam pesta demokratis pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada April 2019.
"Struktur partai sudah terbentuk, meskipun struktur partai kami yang paling ramping, namun kami optimis dapat menambah warna pada pemilu nanti," katanya.
PSI, kata dia, menargetkan 6 kursi di DPRD Karimun. ***2***
(T.KR-RDT/B/N002/N002) 08-02-2018 19:51:16
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemprov Kepri imbau perusahaan sediakan bus karyawan
Selasa, 30 April 2024 17:44 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Gubernur Kepri evaluasi izin perusahaan yang telantarkan lahan
Selasa, 30 April 2024 15:32 Wib
Gubernur Ansar: Regulasi tarif dan jenis PNBP atas VoA mendesak diterapkan di Kepri
Senin, 29 April 2024 13:56 Wib
KPU Kepri: Honor ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp2,5 juta
Minggu, 28 April 2024 15:28 Wib
KPU jadikan hewan primata kekah sebagai maskot Pilkada Kepri 2024
Minggu, 28 April 2024 14:07 Wib
Komentar