Pemkot Batam targetkan 12.000 objek retribusi nontunai

id retribusi sampah,pemkot batam,retribusi nontunai

Pemkot Batam targetkan 12.000 objek retribusi nontunai

Ilustrasi - Operasional Truk Sampah Kabupaten Karimun (Humas Pemkab Karimun)

Perbandingannya sudah mulai terlihat, makanya kami harapkan tahun ini untuk Sekupang bisa nontunai semua, sehingga bisa bergeser ke kecamatan lain seperti Lubukbaja dan Batam Kota
Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menargetkan sebanyak 21 ribu objek retribusi sampah mengikuti layanan pembayaran nontunai sepanjang 2018.

"Kami menargetkan 1.750 objek retribusi nontunai setiap bulan," kata Kepala Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Faisal Novrieco di Batam, Senin.

Ia optimis target itu bisa dicapai, meski selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2018, baru sekitar 1.900 objek retribusi yang melakukan pembayaran nontunai.

Penerapan objek retribusi nontunai dilakukan Pemkot Batam untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari pengelolan sampah masyarakat.

Selama ini, potensi kebocoran PAD retribusi sampah dinilai besar, dan penerapan pembayaran nontunai dipercaya mampu menutupi kebocoran itu.

Menurut dia, berdasarkan penerapan percontohan pembayaran retribusi sampah nontunai di Perumahan Gading Mas Kecamatan Sekupang, Dinas Lingkungan Hidup mampu meningkatkan pendapatan retribusi hingga 20 persen dibanding pembayaran tunai menggunakan karcis.

"Perbandingannya sudah mulai terlihat, makanya kami harapkan tahun ini untuk Sekupang bisa nontunai semua, sehingga bisa bergeser ke kecamatan lain seperti Lubukbaja dan Batam Kota," kata Faisal.

Pemkot menargetkan Dinas Lingkungan Hidup mengumpulkan Rp35 miliar dari retribusi sampah sepanjang 2018. Ia optimis mampu melampaui target itu.

"Mudah-mudahan target bisa lebih setelah kami terapkan nontunai ini," kata dia.

Sementara itu, warga Perumahan Gading Mas, Muhammad mengapresiasi pemerintah dalam upaya menekan kebocoran penerimaan daerah.

"Rumah saya merupakan salah satu yang dipasangi `barcode` nontunai, sejauh ini tidak ada masalah, karena sudah disosialisasikan sebelumnya," kata dia.

Ia juga percaya, penerapan sistem itu mampu mengontrol penerimaan daerah, agar tidak diselewengkan pihak tidak bertanggung jawab.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE