Karimun usulkan rehabilitasi 1.075 rumah

id rehabilitasi rumah di karimun,Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,BSPS Karimun

Karimun usulkan rehabilitasi 1.075 rumah

Ilustrasi: Rumah warga di Teluk Lekop, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun yang direhabilitasi beberapa waktu lalu. (Antaranes Kepri/Rusdianto)

Rehabilitasi dilakukan secara swadaya tanpa upah. Dan rumah yang direhab hanya rumah induk dengan ukuran 6x6 meter
Karimun (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau mengusulkan rehabilitasi 1.075 rumah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kita usulkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (DPKPK) Karimun Rita Agustina di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Rita menjelaskan 1.075 unit rumah yang diusulkan itu merupakan rumah yang masuk kategori tidak layak huni dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di delapan dari 12 kecamatan di daerah tersebut.

Perbaikan rumah yang diusulkan tersebut terbanyak di Kecamatan Moro sebanyak 387 unit, Belat 244 unit, Kundur 153 unit, Kundur Barat 101 unit, Durai 69 unit, Karimun 52 unit, Kundur Utara 40 unit dan Kecamatan Meral Barat 29 unit.

"Tim satker di provinsi akan turun ke lapangan untuk memverifikasi usulan tersebut. Mereka mengecek setiap rumah apakah layak menerima bantuan rehabilitasi," kata dia.

Menurut dia, rehabilitasi rumah yang dilakukan melalui BSPS tidak akan sama, tergantung tingkat kerusakan rumah. Untuk kategori rehab berat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, rehab sedang Rp10 juta dan rehab ringan Rp7,5 juta.

"Rehabilitasi dilakukan secara swadaya tanpa upah. Dan rumah yang direhab hanya rumah induk dengan ukuran 6x6 meter," katanya.

Dia mengatakan bantuan yang dikucurkan tidak berbentuk uang tetapi berbentuk material bangunan yang dibutuhkan. Pemilik rumah atau penerima bantuan dia harapkan memanfaatkan dengan baik bantuan material yang diberikan.

"Pandai-pandai memanfaatkan material bangunan tersebut, kalau memang masih ada sisa," ujarnya.

Dia berharap usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, sehingga program rehabilitasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah dapat terlaksana dengan maksimal.

Dia menambahkan usulan rehabilitasi 1.075 unit rumah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan realisasi program serupa pada 2017. Pada 2017, Karimun mendapatkan bantuan rehabilitasi MBR melalui BSPS sebanyak 606 unit dengan nilai bantuan sekitar Rp8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan rumah yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Belat dan Kecamatan Buru.

Editor: Arie Novarina

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE