Logo Header Antaranews Kepri

Kadisdik minta RT data siswa daftar sekolah

Selasa, 24 April 2018 13:29 WIB
Image Print

Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Kepulauan Riau, Muslim Bidin meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) mendata warganya yang akan melanjutkan sekolah ke SMP dan SMA sederajat, karena sistem penerimaan sekolah berdasarkan lokasi terdekat rumah.

"Pengurus RT yang mendata siswa yang memasuki sekolah," kata dia di Batam, Selasa.

Tahun ini, Pemkot Batam menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru tingkat SMP, begitu pula Pemprov Kepri untuk tingkat SMA.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan no.17 tahun 2017, dalam sistem zonasi, maka idealnya sekolah berjarak radius 5 km dari rumah siswa.

Dengan begitu, maka siswa diarahkan untuk menempuh pendidikan di sekolah yang jaraknya terdekat.

Pemprov Kepri dan Pemkot Batam masih akan mendata dan merumuskan zonasi sekolah.

Muslim Bidin menyatakan selain melalui zona sekolah, penerimaan siswa baru tetap melalui rangking.

"Kalau jumlah siswa yang tinggal melebihi kapasitas sekolah tetap harus dibuat rangking, tidak mungkin dipaksakan semua masuk," kata dia.

Karena sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan Nasional, jumlah siswa per kelas dibatasi hingga 32 orang untuk SMP dan 36 orang untuk SMA, agar proses belajar mengajar efektif.

Ia mengakui sebaran sekolah di Batam belum ideal, ada sekolah yang berlokasi di daerah padat penduduk, dan ada pula sekolah yang relatif jauh dari permukiman.

Pemerintah dituntut membuat pola yang adil agar semua sekolah terisi siswa, dan tidak melebihi kapasitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir menyatakan akan melakukan sosialisasi kepada warga mengenai proses penerimaan siswa baru tahun ini.

"Kami akan mulai di Kabupaten Karimun, kemudian tanggal 25 di Kota Batam dan tanggal 27 di Kabupaten Bintan," kata dia.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026