Pengembang perumahan bersubsidi Karimun keluhkan masalah listrik

id Perumahan subsidi ,Zona listrik,Karimun

Pengembang perumahan bersubsidi Karimun keluhkan masalah listrik

Ilustrasi - Petugas listrik (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Hal ini sudah menghambat dunia usaha dan investasi. Bahkan, program sejuta rumah bisa gagal karena tidak ada listrik
Karimun (Antaranews Kepri) - Sejumlah pengembang perumahan bersubsidi program Presiden Joko Widodo di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengeluhkan kebijakan zonasi kelistrikan yang menyebabkan beberapa daerah belum dialiri listrik.

"Ada lima pengembang yang mengeluhkan masalah penyambungan listrik, khususnya di zona perusahaan listrik swasta," kata Ketua Komisariat Real Estate Indonesia Karimun, Supriyanto di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Supriyanto menjelaskan, warga yang membeli perumahan bersubsidi dari lima pengembang tersebut juga mempertanyakan kapan rumah mereka bisa punya listrik.

Sebagian besar rumah yang dibangun lima pengembang tersebut, menurut dia, sudah siap huni. Namun perusahaan swasta pemegang izin kelistrikan belum siap beroperasi dan mengaliri listrik.

"Hal ini sudah menghambat dunia usaha dan investasi. Bahkan, program sejuta rumah bisa gagal karena tidak ada listrik," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, kerja sama antara PT PLN Persero dengan dua perusahaan listrik swasta, PT KPP dan SDU, belum memberikan kejelasan karena tersandung syarat yang tidak bisa dipenuhi.

Informasi yang dia peroleh, PT PLN sudah bersedia membantu menjual daya listrik dalam bentuk curah kepada SDU dan KPP, dengan syarat kedua perusahaan swasta itu harus membangun jaringan distribusi tegangan menengah dan rendah dari titik beli PT PLN kepada pelanggan.

"Kami pesimistis persyaratan itu bisa dipenuhi dalam waktu cepat. Harus ada solusi yang lebih baik dari gubernur agar kebutuhan listrik warga bisa terpenuhi, khususnya di zona swasta," kata Supriyanto yang juga pengembang perumahan bersubsidi di Meral, yang masuk zona KPP.

Dia prihatin dengan konsumen yang tidak bisa menempati rumah karena belum dialiri listrik, sementara PT PLN tidak bisa melakukan penyambungan meski memiliki kelebihan atau surplus daya mencapai 12 MW.

PT PLN Persero, berdasarkan penetapan zona ketenagalistrikan hanya beroperasi pada zona 3 yang sebagian besar di wilayahnya berada di Kecamatan Karimun dan Tebing. Sedangkan kecamatan Meral dan Meral Barat yang merupakan kawasan industri merupakan zona PT SDU dan KPP.

Informasi dihimpun, calon pelanggan yang masuk daftar di zona 1 (zona SDU) sebanyak 153 sambungan, sedangkan di zona 2 (zona KPP) sebanyak 816 sambungan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE