
Pengamat: penanganan kawasan kumuh harus terpadu

Kami berharap kolaborasi pemerintah dari semua tingkatan dan seluruh `stakeholder` dapat mengurangi luas kawasan kumuh di Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Penanganan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang harus terpadu, antarinstansi terkait bersinergi dan melibatkan masyarakat, kata pengamat pemukiman perkotaan Provinsi Kepulauan Riau, Syamsinar.
"Kami berharap kolaborasi pemerintah dari semua tingkatan dan seluruh `stakeholder` dapat mengurangi luas kawasan kumuh di Tanjungpinang," ujarnya di Tanjungpinang, Senin.
Syamsinar mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 377 tahun 2014 kawasan kumuh di kota itu seluas 150,41 hektare yang meliputi Pantai Impian, Lembah Purnama, Sungai Nibung Angus, Tanjung Unggat, Pelantar Sulawesi, Kampung Bugis dan Senggarang.
Kampung Bugis dan Senggarang merupakan kawasan prioritas penanganan kawasan kumuh Kota Tanjungpinang tahun 2018. Kondisi saat ini, pemerintah mulai berbenah dengan melaksanakan pembangunan yang terpadu berbasis kawasan.
Keterpaduan mulai dari perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan dari semua sektor mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kota, seharusnya dengan dukungan penuh masyarakat.
Pembangunan infrastruktur di kawasan kumuh harus disinergikan dengan pembangunan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat setempat
"Pengurangan kawasan kumuh di kota ini diharapkan tidak berhenti di Kampung Bugis dan Senggarang, namun kawasan lainya, yang memang perlu ditangani secara terpadu," tegasnya.
Syamsinar mengemukakan, keberlanjutan program sangat tergantung pada kemauan politik dari pimpinan daerah. Kebijakan penataan kawasan kumuh sebaiknya tidak sekadar "kosmetika perkotaan", seperti yang dikatakan Prof Eko Budihardjo, MSc dalam bukunya Kota Berwawasan Lingkungan.
"Maksud istilah itu jelas, jangan hanya sekadar memperindah wajah kota di permukaannya belaka tanpa disertai upaya untuk memperbaiki sumber permasalahan kawasan kumuh secara tuntas," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir mulai memperindah wajah Kota Tanjungpinang. Tanjungpinang sedang "bersolek" terlihat dari penataan tepi laut dengan Gedung Gonggong atau Taman Laman Bunda yang menjadi ikon kota itu.
Ia berharap keindahan itu juga ditampilkan dalam infrastruktur pelayanan publik seperti puskesmas, kantor kecamatan bahkan kantor lurah juga berbenah diri guna memberikan pelayanan yang prima.
"Ini sudah mulai dilakukan," katanya.
Sementara kawasan permukiman juga mulai tertata meskipun kadang terdesak dengan bangunan ruko yang berderet monoton sepanjang jalan utama kota ini sehingga perlu sentuhan ornamen melayu. Di salah satu sudut kota ini, di antara bangunan gudang sekitar Pelabuhan Batu 6 juga menjadi perhatian pemerintah melalui upaya penataan kawasan permukiman kumuh Kampung Melayu Kota Piring.
Pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah kota melalui program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) telah menginisiasi penataan kawasan Kampung Melayu Kota Piring sejak tujuh tahun yang lalu.
"Saat ini meskipun masih dalam proses pekerjaan melalui dinas pariwisata kota sedang mempercantik kawasan menjadi salah satu obyek daya tarik wisata kota ini," ujarnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
