AJI ingatkan jurnalis taati pedoman liputan terorisme

id aji tanjungpinang,pedoman liputan terorisme

AJI ingatkan jurnalis taati pedoman liputan terorisme

Sejumlah alat peraga unjuk rasa di Bundaran Taman Pamedan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional. (Antaranews Kepri/Nikolas Panama)

Bahkan ada oknum jurnalis yang menyebarluaskan video dan gambar tersebut. Video dan gambar sadisme itu membuat warga ketakutan.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Aliansi Jurnalis Independen Kota Tanjungpinang mengingatkan seluruh pewarta menaati pedoman liputan terorisme yang ditetapkan Dewan Pers, demi keamanan diri dan kesemalatan bangsa.

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan jurnalis memberitakan aksi terorisme semata-mata untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan lainnya.

"Untuk itu, dalam melakukan peliputan, jurnalis harus berpegang pada kode etik jurnalistik yang mengatur independensi, akurasi berita, keberimbangan, itikad baik, informasi teruji, membedakan fakta dan opini, asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap narasumber dan orang-orang yang berisiko," katanya.

Jailani mengemukakan, gambar dan video sadisme yang berhubungan dengan aksi terorisme di Surabaya menyebar luas di Tanjungpinang. Selain masyarakat umum, jurnalis juga mendapatkannya.

Bahkan ada oknum jurnalis yang menyebarluaskan video dan gambar tersebut. Video dan gambar sadisme itu membuat warga ketakutan.

"Ada juga informasi hoaks terkait pengeboman di berbagai kawasan di Jakarta. Kami secara tegas menolak berita, informasi hoaks," kata dia.

Ia mengatakan Dewan Pers telah menetapkan 13 poin dalam pedoman liputan terorisme. Pedoman itu menempatkan keselamatan jurnalis sebagai prioritas utama saat meliput terorisme, menghindari pemberitaan yang berpotensi melegitimasi atau glorifikasi terhadap tindakan terorisme, larangan tayangan langsung yang memperlihatkan secara terperinci peristiwa terorisme.

Pedoman itu juga agar jurnalis berhati-hati dalam menulis berita terorisme, agar tidak menyinggung kelompok tertentu, mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah terhadap orang yang baru ditangkap yang "diduga" teroris, menghindari mengungkap rincian modus operandi tindak pidana terorisme seperti cara merakit bom.

"Kami ingatkan juga jurnalis tidak menyiarkan gambar sadis terkait terorisme, yang menimbulkan rasa takut, menghindari peliputan keluarga terduga teroris, meliput korban terorisme secara bijak dan simpatik," katanya.

Jailani juga mengingatkan jurnalis untuk memilih narasumber dari kalangan pengamat yang kridibel dan kompeten di bidang isu terorisme. Pedoman peliputan terorisme juga meminta jurnalis tidak memenuhi undangan untuk meliput aksi terorisme, sebaliknya segera melaporkan rencana aksi teroris tersebut ke aparat hukum.

"Segala informasi yang menyangkut rencana aksi teroris atau rencana penanganan terorisme harus dilakukan verifikasi secara sungguh-sungguh agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat," pungkasnya. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE