Rusunawa Imigrasi berstandar apartemen

id rusunawa imigrasi,imigrasi batam

Rusunawa Imigrasi berstandar apartemen

Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi AH (kedua kiri) dan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie (ketiga kanan) saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rusunawa Imigrasi kelas I khusus Batam. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Khalawi menambahkan anggaran untuk membanngun rusunawa tersebut sebesar Rp12 miliar.
Batam (Antaranews Kepri) - Rumah susun sewa (Rusunawa) Imigrasi kelas satu khusus Batam berbeda dengan rusunawa yang dibangun pemerintah sebelumnya dan akan memiliki standar seperti apartemen.

"Kualitasnya bukan rusunawa seperti yang lalu, generasi milenial itu tidak mau tinggal di rusunawa karena kumuh tapi ini kualitasnya apartemen," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi AH.

Menurut Khalawi salah satu yang membuat Rusunawa Imigrasi kelas satu khusus Batam berbeda adalah memiliki lantai keramik sejenis granit dengan tipe 36 serta 45. Dilengkapi dengan tempat tidur dan kamar mandi di dalam.

Khalawi menambahkan anggaran untuk membanngun rusunawa tersebut sebesar Rp12 miliar.

"Pengerjaannya selama lima bulan dan diperkirakan akan selesai pada November mendatang," kata Khalawi.

Khalawi mengatakan untuk membangun satu tower rusunawa diperlukan lahan sedikitnya tiga ribu meter.

Rusunawa tersebut lanjut Khalawi tidak hanya diperuntukan bagi pegawai di lingkungan Kanwil Menkumham Provinsi Kepri saja, namun bisa disewa oleh ASN lainnya. Seperti TNI, Polri dan pegawai pemerintahan lainnya di provinsi Kepulauan Riau.

"Semua ASN bisa nanti ini akan memiliki 42 unit kamar," kata dia.

Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie menambahkan sangat senang dengan adanya bantuan rusunawa yang diberikan Kementerian PUPR kepada pihaknya.

"Kita sudah menyediakan lahan lagi dan jika ada anggaran akan kita bangun lagi karena kebutuhan rusunawa bagi pegawai imigrasi cukup banyak," kata Ronny.

Kepala Kanwil Kemenhumham Provinsi Kepri, Bambang Widodo mengatakan saat ini Kantor Imigrasi kelas satu khusus Batam memiliki 48 unit rumah dinas. Namun kata Bambang jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah pegawainya yang mencapai 185 orang.

"Jumlah itu belum lagi ditambah dengan 132 CPNS, sehingga jika dijumlahkan keseluruhannya ada 317 orang," kata Bambang.

Bambang mengatakan sebagian besar pegawai di Imigrasi kelas satu khusus Batam bukan merupakan penduduk asli Kota Batam. Hal tersebut dinilainya dapat menghambat kinerja keimigrasian, karena itu keterbatasan tempat tinggal merupakan kebutuhan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Kemudian kita melakukan komunikasi dengan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR mengajukan perbantuan pembangunan rumah susun," pungkas Bambang.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE