13 orang mendaftar DPD dapil Kepri

id pencalonan DPD,Dewan Perwakilan Daerah,DPD dapil Kepri

13 orang mendaftar DPD dapil Kepri

Ilustrasi beberapa anggota DPD menghadiri Sidang Paripurna (ANTARA/Andika Wahyu)

Awalnya, ada 15 orang yang akan mendaftar, tetapi hingga penutupan pendaftaran, M Nabil dan Moch Nasrudin tidak mendaftar
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sebanyak 13 orang mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan politisi yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI, yakni Ria Saptarika, Richard H Pasaribu, Hardi S Hood, Alfin, Surya Makmur Nasution, Mustofa Widjaja, Haripinto Tanuwidjaja, Sukhri Farial, Riki Syolihin, Alias Wello, Sabar Pandapotan Hasibuan, Dharma Setiawan dan M Syahrial.

Baca juga: 11 politisi daftar DPD RI dapil Kepri

Tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI berakhir pada Rabu (11/7) tepat pukul 00.00 WIB.

"Syahrial dan Dharma Setiawan daftar tadi malam," ujarnya.

Hal senada dikatakan Komisioner KPU Kepri Arison. Ia menambahkan, dua orang politisi lainnya yakni M Nabil dan Moch Nasrudin tidak jadi mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI.

"Awalnya, ada 15 orang yang akan mendaftar, tetapi hingga penutupan pendaftaran, M Nabil dan Moch Nasrudin tidak mendaftar," katanya.

Ia mengemukakan penelitian berkas bakal calon dilaksanakan mulai hari ini hingga 18 Juli 2019. Hasil penelitian diinformasikan kepada merek pada 19-20 Juli 2018.

"Masa perbaikan berkas pencalonan untuk dilengkapi pada 21-24 Juli 2018," ujarnya.

"Selanjutnya bakal calon yang memenuhi persyaratan ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), yang diumumkan secara terbuka untuk memeroleh tanggapan dan masukan oleh masyarakat," katanya.

Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 20 September 2018. Persyaratan mundur bagi bakal calon yang berasal dari Kepala Daerah, Direktur BUMN/BUMD dan lain-lain yang diwajibkan mundur oleh peraturan perundang-undangan harus diterima oleh KPU selambat-lambatnya H-1 DCT, yaitu 19 September 2018.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE