KPU: 11 calon DPD belum penuhi syarat

id KPU Kepri,Said Sirajuddin,syarat pencalonan DPD

KPU: 11 calon DPD belum penuhi syarat

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Syarat yang harus dipenuhi adalah dukungan 2.000 warga yang tersebar di 50 persen kabupaten kota di Kepri
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau menyebutkan 11 dari 15 warga, yang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019, belum melengkapi syarat dukungan pencalonan.

Ketua KPU Kepri Said Sirajudin melalui pesan singkat di Batam, Senin, mengatakan hanya tiga orang yang melengkapi berkas persyaratan pencalonan DPD RI yaitu Ria Saptarika Alfin, Mohammad Nabil, dan Hardi Selamat Hood.

"Syarat yang harus dipenuhi adalah dukungan 2.000 warga yang tersebar di 50 persen kabupaten kota di Kepri," kata dia.

Berdasarkan tahapan, KPU masih memberikan waktu kepada calon untuk memperbaiki syarat pada 17 hingga 20 Mei 2018 yang kemudian diverifikasi kembali pada 21 hingga 24 Mei 2018.

Calon yang harus memperbaiki syarat yaitu Dharma Setiawan, Surya Makmur Nasution, Sabar Hasibuan, Haripinto Tanuwidjaja, Riky Solihin, Muhammad Syahrial, Richard H Pasaribu, Moch Nasrudin, Sukhri Farial, Mustofa Widjaja dan Alias Wello.

Dari data KPU, Dharma Setiawan harus memperbaiki data 322 pendukung, Surya Makmur Nasution perbaiki 468 pendukung, Sabar Hasibuan perbaiki 739 pendukung, Haripinto Tanuwidjaja perbaiki 192 pendukung.

Kemudian Riky Solihin perbaiki 451 pendukung, Muhammad Syahrial perbaiki 399 pendukung, Richard H Pasaribu perbaiki 533 penduduki, Moch Nasrudin, perbaiki 580 pendukung, Sukhri Farial perbaiki 392 pendukung, Mustofa Widjaja perbaiki 909 pendukung dan Alias Wello perbaiki 232 pendukung.

KPU Kepri sebelumnya menolak dua warga yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI 2019.

Dua orang yang ditolak yaitu Aida Zulaikha Ismeth dan M Nasir. Aida ditolak karena datang melebihi tenggat waktu, yaitu Kamis (26/4) pukul 24.00 WIB. Sedangkan M Nasir ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE