973 napi Lapas Batam terima remisi kemerdekaan

id Remisi,Napi,Lapas Batam,HUT RI

Pemkot Batam menyambut baik ini, karena proses yang mereka lakukan berhasil membina warga binaan sehingga 900 orang yang mendapat remisi tahun ini
Batam (Antaranews Kepri) - Sebanyak 937 narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Rumah Tahanan di Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapatkan remisi umum HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam, Novriadi mengatakan pemberian remisi itu berdasarkan surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Remisi yang diberikan mulai dari satu hingga lima bulan, juga langsung bebas.

"Dari total 2.664 warga binaan, sebanyak 937 menerima remisi umum 1 dan remisi umum 2," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam kesempatan itu mengatakan banyaknya warga binaan yang mendapatkan remisi menandakan empat UPT memberikan pembinaan yang naik.

"Pemkot Batam menyambut baik ini, karena proses yang mereka lakukan berhasil membina warga binaan sehingga 900 orang yang mendapat remisi tahun ini," katanya.

Ia mengatakan Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat transformasi diri, karena banyak orang hebat yang terdidik disana. Warga binaan, bukanlah masyarakat terbuang.

"Jika mau berbicara soal Bung Karno bolak balik masuk bui, Bung Hatta, orang-orang pergerakan itu terdidik, memiliki waktu yang cukup. Bung Karno banyak menulis buku di dalam penjara, Buya Hamka. Ini hal yang menjadi sisi positif proses menjalani hukum," katanya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang menyebutkan pemberian remisi merupakan sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan system pemasyarakatan.

Pemberian remisi sudah melalui mekanisme yang transparan dan berbasis sistem dengan teknologi informasi.

Menteri mengingatkan narapidana dan anak yang mendapat remisi untuk selalu berbuat baik, menjadi insan yang taat hukum, berahlak mulia dan mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE