BP Batam perpanjang kerjasama dengan Kejati Kepri

id MoU BP Batam,Kejati Kepri,gugatan hukum,Lukita Dinarsyah Tuwo

BP Batam perpanjang kerjasama dengan Kejati Kepri

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Saya kira ini akan banyak memberikan hal yang positif bagi BP Batam
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau untuk mewakili lembaga tersebut untuk menangani gugatan secara hukum di pengadilan.

"Saya telah menandatangani perpanjangan MoU dengan BP Batam dan kejaksaan sebagai intitusi pemerintah bisa mewakili lembaga atau instansi pemerintah baik yang sifatnya litigasi mapun nonlitigasi," kata Kejati Provinsi Kepri, Asri Agung Putra di Batam, Jumat.

Asri mengatakan pihaknya dapat mewakili BP Batam jika terbelit kasus perdata dan tata usaha negara baik itu di dalam pengadilan atau pun di luar pengadilan.

Hal tersebut, lanjut Asri, diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan. 

"Selama ini kita tahu persis, betapa kompleksitasnya tugas dan fungsi BP Batam dan kita (kejaksaan) berharap BP Batam dapat menjalankan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik 'on the track'," papar Asri.

Sementara itu Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan banyak manfaat yang diperoleh pihaknya dengan adanya MoU bersama Kejaksaan. 

"Sebelumnya kerja sama dalam bentuk LO (legal opinion) dan Legal Asistan serta dalam kami beracara di pengadilan dalam menghadapi gugatan-gugatan di pengadilan dari berbagai pihak," ujar Lukita.

Lukita menambahkan, BP Batam cukup banyak mendapatkan gugatan terutama yang terkait dengan permasalahan alokasi lahan. 

Gugatan tersebut lanjut Lukita, diperkirakan akan terus ada. "Dengan adanya MoU ini kami tentu akan utamakan bagaimana kami menghadapi PTUN, memberikan LO atau LA terhadap kebijakan ataupun hal-hal yang menjadi tugas pelaksaan BP Batam." papar Lukita.

Lukita berharap nantinya pegawai BP Batam dapat dilibatkan dalam pelatihan sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan SDM di Biro Hukum.  

"Saya kira ini akan banyak memberikan hal yang positif bagi BP Batam," pungkas Lukita.(Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE