
Pegawai BP Batam diminta netral hadapi Pemilu

Dalam surat edaran tersebut, para pegawai BP Batam ditekankan apabila ada yang mencalonkan diri sebagai calon peserta Pemilu diminta untuk mengundurkan diri.
Batam (Antaranews Kepri) - Para pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam diminta menjaga netralitas pada penyelenggaraan pemilihan umum legislatif serta presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan pada 2019 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Taofan, di Batam, Senin, mengatakan permintaan netralitas tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 36 Tahun 2018 tentang netralitas pegawai BP Batam dalam pesta demokrasi.
"Surat edaran tersebut ditandatangani Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto," kata Taofan.
Dalam surat edaran tersebut, para pegawai BP Batam ditekankan apabila ada yang mencalonkan diri sebagai calon peserta Pemilu diminta untuk mengundurkan diri.
Selain itu pegawai BP Batam dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon legislatif, presiden dan wakil presiden.
Pegawai BP Batam juga diminta untuk menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau pun golongan.
"Intinya surat edaran itu dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga netralitas pegawai BP Batam," ucapnya.
Hingga saat ini kata Taofan, belum ada satu pun pegawai maupun karyawan BP Batam yang mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu.
Pada pemilihan presiden dan wakil presiden akan diikuti dua pasangan. Yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU Batam menetapkan jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 638.170 orang.
Jumlah tersebut bertambah sekitar 8.000 pemilih dibandingkan DPT Pemilihan Wali Kota Batam pada 2016 lalu. (Antara)
Pewarta : Messa Haris
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
