KPU Kepri deteksi 5.131 pemilih tanpa KTP

id KTP,pemilu,KPU,kepri,pemilih

KPU Kepri deteksi 5.131 pemilih tanpa KTP

ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

Warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, namun belum memiliki KTP-el do Lingga dan Tanjungpinang merupakan warga binaan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepulauan Riau mendeteksi sebanyak 5.131 warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pemilu 2019 tidak memiliki KTP elektronik.

Ketua Divisi Data Kependudukan KPU Kepri, Priyo Handoko di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, sebagian besar pemilih tersebut merupakan warga binaan di lembaga permasyarakatan serta rumah tahanan di kabupaten dan kota.

"Dari 5.131 pemilih yang tidak memiliki KTP-el, sebanyak 2753 orang berstatus sebagai warga binaan di lapas dan rutan," ujarnya dan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II di Tanjungpinang.

Priyo merincikan Batam paling banyak pemilih yang tidak memiliki KTP-el. Di Batam, kata dia dari 1475 pemilih yang tidak memiliki KTP-el, sebanyak 1393 pemilih di antaranya berasal dari Lapas Batam.

Sementara di Kabupaten Bintan, kata dia, KPU Kepri mendeteksi sebanyak 1.175 pemilih tidak memiliki KTP-el dan 1.075 pemilih di antaranya adalah warga binaan.

Di Tanjungpinang, KPU Kepri menemukan sebanyak 215 pemilih belum memiliki KTP-el, sedangkan di Lingga hanya 30 pemilih.

"Warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, namun belum memiliki KTP-el do Lingga dan Tanjungpinang merupakan warga binaan," katanya.

Untuk Kabupaten Karimun, Priyo menjelaskan terdapat 357 pemilih yang belum memiliki KTP-el, namun hanya 40 pemilih yang berasal dari Lapas.

Sedangkan untuk dua kabupaten lainnya seperti Natuna dan Anambas dari total keseluruhan pemilih tidak memiliki KTP-el bukan berasal dari Lapas maupun Rutan.

Keseluruhan pemilih yang belum memiliki KTP-el merupakan masyarakat, untuk di kabupaten Natuna sebanyak 600 pemilih. Sedangkan di kabupaten Anambas sebanyak 1279 pemilih yang non-KTP elektronik.

"Permasalahan yang terjadi di kedua kabupaten ini dikarenakan persoalan administrasi dan perekaman KTP elektronik yang terkendala jaringan," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE