Lantamal IV tangkap tanker berbendera Malaysia

id lantamal,tanjungpinang,tanker

Lantamal IV tangkap tanker berbendera Malaysia

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama R Eko Suyatno meninjau solar tangkapan yang dimuat kapal tanker berbendera Malaysia. Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran UU Pelayaran di Perairan Utara Teluk Jodoh. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV menangkap sebuah kapal tanker berbendera Malaysia yang diduga melakukan pelanggaran UU Pelayaran di perairan utara Teluk Jodoh, Batam, Sabtu (5/1/2019).

"Kapal itu berlayar dari Pelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu. Kapal memuat 1.762,130 KL solar (HSD) atau 1.497,8 ton," ungkap Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama R Eko Suyatno di dalam konferensi pers, Senin.

Eko Suyatno menjelaskan penangkapan berawal ketika Satuan Patroli KAL Anakonda II-4-61 sedang melaksanakan operasi keamanan menemukan kontak secara visual berupa kapal tenker.  Kemudian, KAL Anakonda II-4-61 melakukan identifikasi kontak melalu AIS tetapi tidak menemukan data kapal tenker, diduga kapal tersebut mematikan Automatic Identification System (AIS). 

"Upaya komunikasi terus dilakukan dengan menggunakan radio FM chanel 16 dan 14 tetapi tetap tidak direspon oleh kapal tersebut," imbuhnya.

Lanjutnya, Komandan KAL Anakonda II-4-61 memerintahkan untuk melakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan. Akhirnya kapal berhasil dihentikan pada posisi 010 12’ 750” Lintang Utara dan 1030 56’ 076” Bujur Timur di Perairan Utara Teluk Jodoh. 

Saat melakukan pemeriksaan, sebutnya, personel KAL Anakonda menemukan kapal tersebut tidak mengaktifkan AIS saat berlayar, Port Clearance palsu, ABK tidak disijil dan paspor tidak distempel pejabat imigrasi. 

"Dari temuan tersebut, patut diduga kapal MT Teguh 9 melakukan pelanggaran UU Pelayaran," kata Danlantamal memberikan keterangan pers, Senin (7/1/2019).

Kini, kapal tanker berbobot 1.680 GT dengan 13 awak kapal itu diamankan di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjunguban, Kabupaten Bintan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE