AJI Tanjungpinang bawa keranda ke Kanwil Kemenkumham

id AJI,tanjungpinang,keranda,pembunuh,prabangsa,radar bali

AJI Tanjungpinang bawa keranda ke Kanwil Kemenkumham

Keranda yang diusung AJI Tanjungpinang ke Kanwil Kemenkumham, Jumat (25/1). (Antaranews Kepri/Niko Panama)

Keranda ini sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemberian remisi kepada Susrama, terpidana hukuman seumur hidup salam kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali A.A. Prabangsa
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Puluhan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang membawa keranda mayat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Jumat.

Sikap tersebut dilakukan setelah undangan untuk menghadiri aksi unjuk rasa yang diselenggarakan AJI Tanjungpinang di Lapangan Pamedan tidak dipenuhi oleh pihak Kanwil Kemenkumham.

"Keranda ini sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemberian remisi kepada Susrama, terpidana hukuman seumur hidup salam kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali A.A. Prabangsa," kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani.

Baca juga: AJI Tanjungpinang protes pembunuh jurnalis dapat remisi

Menurut koordinator aksi Charles Sitompul, aksi jemput bola ke Kanwil Kemenkumham ini agar tuntutan AJI Tanjungpinang disampaikan kepada pemerintah pusat.?

"Kami hadiahi keranda sebagai simbol matinya kebebasan pers setelah remisi itu diberikan," katanya.

Sekretaris AJI Tanjungpinang Sutana mendesak Presiden RI Jokowi merevisi Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Sementara, tertanggal 7 Desember 2018. Kebijakan presiden itu memicu kekecewaan komunitas pers karena memberikan remisi kepada Susrama.

Kebijakan remisi mengurangi hukuman itu juga melukai rasa keadilan. Tidak hanya keluarga korban, tetapi jurnalis di Indonesia.

Susrama merupakan satu dari 115 terpidana yang mendapatkan keringan hukuman tersebut.

Ia diadili karena kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, 9 tahun lalu. Pembunuhan itu diduga terkait dengan berita-berita yang dibuat oleh Prabangsa di Harian Radar Bali, 2 bulan sebelumnya. Berita itu mengenai dugaan korupsi dan penyelewengan.

Mantan anggota KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria yang juga mantan aktivis AJI dalam diskusi yang diselenggarakan setelah aksi di Lapangan Pamedan, merasa yakin suara jurnalis se-Indonesia didengar oleh Presiden.

"Ini tahun politik, tentu isu ini sangat sensitif, apalagi jika muncul isu seluruh jurnalis tidak mau memberitakan pemilu. Oleh karena itu, saya yakin Presiden mendengar tuntutan jurnalis," ucapnya.

Baca juga: AJI Tanjungpinang akan gelar Literasi Media

Baca juga: Aktivis AJI Tanjungpinang tuntut kebebasan pers

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE